Medan - Realitasonline.id | Polda Sumut merilis jaringan Narkoba internasional yang berhasil dibongkar berikut barang bukti 25 kilogram sabu ikut disita.
Kejadian itu dibongkar oleh Ditresnarkoba Polda Sumut pada Selasa (5/9/2023) lalu.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi baru merilis pengungkapan tersebut pada Selasa 12/9/2023.
Baca Juga: PKM USU Kenalkan Pembelajaran Diferensiasi Pakai Aplikasi di SMAN 5 Padangsidimpuan
Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebut sindikat narkoba jaringan internasional tersebut ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Perlompongan Air Batu Kabupaten Asahan Sumatera Utara.
"Pelaku sebanyak 7 orang dengan membawa Narkotika jenis sabu seberat 23 kilogra," sebut Kabid Humas Polda Sumut Hadi, Selasa (12/9/2023).
Hadi menyebut ke-7 pelaku tersebut yaitu ARN (47), ZL (44), GN (34), MR (43), RS (41), MHRN (34) dan YL (39).
Baca Juga: Anggota DPRD Medan Ini Heran, Sudah Pakai U-Ditch Kok Masih Banjir!
Dengan barang bukti yang diamankan Narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram yang dikemas dalam bentuk kemasan teh hijau dengan berat 1 kilogram perkemasan.
Barang lainnya yang ikut disita adalag 1 unit mobil dan 2 unit sepeda motor.
Para pelaku dan barang bukti Narkoba dibawa ke Mapolda Sumut untuk proses lebih lanjut.
Baca Juga: Bawaslu dengan Kapolrestabes Medan Kordinasi Bentuk Sentra Gakumdu Pemilu 2024
"Kita juga menghimbau masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih dari peredaran Narkoba," pungkas Kombes Pol Hadi. (TM)