Medan - Realitasonline.id | Situasi saat ini tidak hanya memprihatinkan tapi sudah benar-benar gawat, karena peredaran narkoba kian marak sudah melibatkan anak dibawah umur.
"Kondisi ini yang dikeluhkan warga masyarakat, bahkan modusnya, anak-anak dibawah umur menjadi kurir mengantar barang haram itu," ungkap Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Senin (23/10/2023)/
Politisi PDI Perjuangan itu mendengar keluhan masyarakat terkait peredaran narkoba melibatkan anak dibawah umur. "Saya mendengar aduan dari masyarakat, saat ini anak-anak dilibatkan mengedarkan narkoba, guna menghindari kecurigaan aparat," ujarnya.
Baca Juga: Wisuda 504 Sarjana, Begini Pesan Menyentuh Rektor UIN Syahada Padangsidimpuan
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh terjadi, karena peredaran narkoba yang menyasar anak-anak dapat merusak generasi penerus bangsa di masa depan.
"Aparat harus bertindak, anak-anak ini saya kira sudah dicekoki dulu narkoba, kemudian mereka disuruh mengedarkan. Kita harus awasi anak-anak kita," ucapnya.
Menurut Baskami, sebagian besar masyarakat tidak memiliki nyali untuk melaporkan peredaran narkoba ini di lingkungannya. Sebabnya, para warga tidak ingin menanggung risiko akibat dari aduan tersebut.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut : Karo Agro Expo 2023 Diharapkan Pertanian Sumut Meningkat
"Saya berdiskusi dengan masyarakat, di beberapa daerah dan masalah narkoba ini benar-benar meresahkan. Apalagi ada paket (sabu) yang katanya dijual seharga 15 ribu saja," jelasnya.
Baskami mendorong kepolisian untuk menyusuri tempat-tempat yang acapkali dijadikan lokasi transaksi narkoba.
"Di Medan ini semua orang tahu di mana saja banyak peredaran narkoba dan pasti aparat kita juga sudah tahu. Saya meminta agar diusut tuntas," tambahnya.
Baca Juga: Tips Mengemudi Mobil Manual di Tanjakan dan Turunan
Baskami juga meminta Polisi, Pemprov dan Pemda melalui Dinas Pemperdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta stakeholder lainnya untuk gencar melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada generasi muda.
"Supaya anak-anak usia pelajar khususnya, mengetahui dampak penggunaan narkoba, dapat merusak kesehatan fisik dan mental, serta ancaman pidana yang menjerat pelakunya," tegasnya.(mis)