Medan - Realitasonline.id | Wali Kota Medan Bobby Nasution memimpin Apel Penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) menjelang pemilu serentak 2024 di Halaman Kantor Wali Kota Medan, Minggu (5/11/2023).
Melalui Apel ini Bobby Nasution berharap Pemilu 2024 di Kota Medan dapat berjalan dengan aman, damai, tertib, kondusif dan menggembirakan.
Dijelaskan Bobby Nasution apel hari ini menjadi salah satu wujud persiapan kita jelang Pemilu 2024.
Baca Juga: Menegangkan, 22,5 Kg Daun Ganja Kering Tujuan Jakarta Digagalkan Timsus Polres Padangsidimpuan
Oleh karena itu semua pihak harus mendukung terwujudnya Pemilu yang aman, damai, tertib, kondusif dan menggembirakan. Maka agar itu terwujud penertiban APS menjadi hal yang perlu untuk dilakukan.
"Melalui Apel ini kita berharap Pemilu 2024 di Kota Medan dapat berjalan dengan aman, damai, tertib, kondusif dan menggembirakan. Untuk itu semua pihak dapat mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk yang berkaitan dengan APS," kata Bobby Nasution.
Selain itu Bobby Nasution juga menjelaskan Apel ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi terkait penertiban alat peraga sosialisasi yang telah terpasang sebelum waktunya.
Baca Juga: CFD Medan Tetap Ramai, Meski Diguyur Hujan
"Pemerintah Kota Medan melakukan hal ini sebagai bentuk penegakkan hukum pemilu demi mewujudkan keadilan dan keamanan demi menjaga suasana pemilu 2024 dalam keadaan yang kondusif," ungkap Bobby Nasution.
Bobby Nasution menambahkan, kita harus memahami terkait aturan yang ditetapkan tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum masuk masa kampanye.
Artinya ini menjadi perhatian kita semua, terutama bagi rekan-rekan dari partai politik.
Baca Juga: Pj Gubernur Sumut Lepas Empat Atlet Binaraga Ikuti Kejuaraan Dunia di Korsel
Hadir dalam Apel Penertiban APS Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Forkopimda, KPU Medan dan Bawaslu Medan serta segenap pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan. Apel ini juga diikuti TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Satpol PP, unsur kewilayahan, Panwascam dan perwakilan partai politik peserta Pemilu. (AY)