Pelatihan Manajemen Perusahaan Air Minum Angkatan 143, Kabir Bedi: Pegawai Harus Miliki Kompetensi

photo author
- Minggu, 17 Desember 2023 | 11:35 WIB
Pendidikan dan pelatihan manajemen perusahaan air minum berbasis kompetensi angkatan ke 143 yang dilaksanakan oleh Perpamsi
Pendidikan dan pelatihan manajemen perusahaan air minum berbasis kompetensi angkatan ke 143 yang dilaksanakan oleh Perpamsi

Medan - Realitasonline.id | Pendidikan dan pelatihan manajemen perusahaan air minum berbasis kompetensi angkatan ke 143 yang dilaksanakan oleh Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Sumatera Utara, Sabtu (16/12/2023) kemarin berakhir di Hotel Grand Inna Medan.

Pelatihan yang berlangsung mulai 11 - 16 Desember 2023 diikuti 21 orang pegawai dari berbagai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang ada di Sumatera Utara untuk tingkat muda.

"Pegawai harus memiliki kompetensi di bidangnya," kata Wakil Ketua Umum Perpamsi Pusat Kabir Bedi ketika dihubungi melalui telepon selularnya Minggu (17/12/2023).

Baca Juga: Viral 8 Imigran Gelap Rohingya Punya KTP Medan Ditangkap Polisi di NTT, Bobby Nasution Beri Respons Keras!

Dikatakan Kabir Bedi saat ini pegawai dituntut berkompeten dalam bidang pekerjaannya masing-masing.

Sebab kata dia, kemajuan teknologi dan zaman yang terus berkembang mengharuskan pegawai berkompeten sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga: Simak Ini Sederet Capaian BRI di Usianya Genap 128 Tahun!

Kabir Bedi juga berharap pegawai yang telah mengikuti pendidikan dan pelatihan selama enam hari yang dinyatakan telah berkompeten oleh para pengajar maupun penguji mampu menerapkannya di pekerjaan masing-masing.

Baca Juga: Kehadiran Bobby di Tengah Ribuan Umat Kristiani Meriahkan Perayaan Natal Oikumene Pemko Medan

"Saya berharap pegawai yang sudah dinyatakan kompeten memiliki nilai lebih dalam bekerja dan disiplin yang tinggi dalam bertugas sehingga yang dikerjakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,"ujar Kabir Bedi yang juga Ketua Aquatik Sumut ini. (PAY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X