Jadi Proyek Gagal Total, Uang Lampu Pocong Sudah Dikembalikan ke Kejari Medan, Bobby Nasution Tenang

photo author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 21:54 WIB
Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan kepada wartawan terkait pengembalian uang pembayaran pengerjaan lampu jalan (lampu pocong) di ruas jalan inti Kota Medan yang gagal, oleh kontraktor pelaksana di Kejari Medan, Jumat (29/12/2023)
Walikota Medan Bobby Nasution menyampaikan kepada wartawan terkait pengembalian uang pembayaran pengerjaan lampu jalan (lampu pocong) di ruas jalan inti Kota Medan yang gagal, oleh kontraktor pelaksana di Kejari Medan, Jumat (29/12/2023)

Medan - Realitasonline.id | Perusahaan pelaksana proyek lampu pocong (LPJU) yang dinilai Inspektorat Medan gagal total  akhirnya mengembalikan uang pembayaran sebesar Rp7,8 miliar melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.

Sebelumnya, pihak perusahaan yang melaksanakan pekerjaan serupa di lima ruas jalan lain juga telah mengembalikan uang pembayaran melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Medan.

Demikian disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada wartawan di aula Kantor Kejari Medan, Jumat (29/12/2023).

Turut Hadir dalam konferensi pres itu Kajari Muttaqin Harahap, Dandim 0201 Medan Kol. Inf. Ferry Muzawwad, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, dan Pimpinan Cabang Koordinator Medan PT Bank Sumut, M. Riki Budiman.

Bobby Nasution mengatakan, dengan pengembalian terakhir ini, berarti seluruh realisasi pembayaran proyek Lanskap Penataan Ruas Jalan sebesar Rp21 miliar telah dikembalikan pihak perusahaan pelaksana.

"Sebelumnya sudah ada pengembalian langsung ke rekening Pemko Medan," sebutnya.

Orang nomor satu di Pemko Medan itu mengungkapkan terima kasih kepada Kejari yang telah mendukung penagihan pengembalian sebagian uang pembayaran proyek ini.

"Kami apresiasi Bapak Kajari Medan yang sudah berhasil menagih uang pengembalian proyek yang sering disebut lampu pocong ini sebesar Rp7,8 miliar."

Bobby Nasution mengatakan, menuntut pengembalian uang proyek dari pihak perusahaan pelaksana proyek ini perlu dilakukan dan mungkin ini merupakan pertama sekali dilakukan oleh Pemko Medan.

"Karena memang pelaksanaan pekerjaan di lapangan secara kualitas belum bisa diterima Pemko Medan, Mungkin teman-teman juga bisa melihat... Kemarin kena angin kencang sedikit sudah roboh. Kalau pengerjaan sesuai spek hal-hal ini tidak akan terjadi," papar Bobby Nasution.


Tidak berkualitas hasil pekerjaan lampu jalan inilah, tekan Bobby Nasution, yang menjadi salah satu alasan Pemko Medan memutus proyek ini total loss.

"Dan kebijakan total loss ini baru pertama di Pemko Medan. Dan hal ini tentunya membutuhkan kebersamaan Pemko Medan, Forkopimda," katanya.

"Kami berterima kasih kepada Pak Kajari, Pak Kapolres yang terus membersamai Pemko Medan agar uang rakyat yang digunakan benar-benar bisa dipergunakan untuk pembangunan kota dan kesejahteraan masyarakat," sebut Bobby Nasution.

Terkait masih adanya lampu yang belum dibongkar kontraktor, Wali Kota mengatakan mulai malam ini Pemko Medan akan melakukan pembongkaran sebagaimana yang disarankan oleh Kejari.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X