Pengungsi Rohingya Mulai Merambah Sumut Butuh Ketegasan Pemerintah, Baskami: Tidak Bisa Dibiarkan Berlarut-larut

photo author
- Selasa, 2 Januari 2024 | 20:43 WIB
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting minta masalah pengungsi Rohingya butuh ketegasan dari pemerintah (Realitasonline.id/mis)
Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting minta masalah pengungsi Rohingya butuh ketegasan dari pemerintah (Realitasonline.id/mis)


Medan - Realitasonline.id | Ketua DPRD Sumatera Utara, Baskami Ginting meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendesak Pemerintah Pusat terkait penanganan pengungsi Rohingya yang semakin merambah wilayah Indonesia termasuk Sumatera Utara.

Terkini, setelah Aceh para pengungsi Rohingya masuk ke wilayah pesisir Sumatera Utara di Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Langkat. Disini butuh ketegasan dari pemerintah.

"Masalah ini tidak boleh dibiarkan larut berlarut, karena saya kira akan menimbulkan gejolak dengan masyarakat lokal," katanya, Selasa (2/1/2023) dan minta pemerintah pusat melakukan penanganan khusus terkait pengungsi rohingya di berbagai daerah.

Baca Juga: Arus Balik Nataru, Penumpang di Bandara Kualanamu Meningkat hingga 19.740 Penumpang

"Harus ada penanganan lebih lanjut dengan mengedepankan prinsip kemanusiaan dan politik bebas aktif kita di kancah internasional. Akan tetapi lebih dari itu, kepentingan nasional kita adalah yang paling utama," ucapnya.

Baskami mengatakan, penanganan warga etnis Rohingya merupakan beban bagi pemerintah daerah. Sebab biaya penampungan dan sebagainya tidak dianggarkan sebagai pengeluaran dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

"Saat Sumut sedang hebat-hebatnya menangani infrastruktur dan PON, saya khawatir pembiayaan ini (pengungsi) menggerus anggaran lain," jelasnya.

Baca Juga: Masyarakat tak Perlu Khawatir, Hari Kedua Libur Tahun 2024, Polda Sumut Amankan Objek Wisata

Politisi PDI Perjuangan itu, juga meminta TNI dan Polri menelusuri oknum yang 'bermain', di balik kedatangan para pengungsi. "Apabila ada yang melakukan human trafficking harus ditindak tegas. Jangan bermain-main soal ini, karena menyangkut kedaulatan negara kita," tambahnya.

Baskami menyayangkan, konflik sosial yang terjadi antar pengungsi etnis Rohingya bersama warga lokal. "Maka pemerintah harus menjadi jembatan di lapangan. Jangan ada lagi lagi konflik sosial di masyarakat," tambahnya.

Menurut Baskami keberadaan pengungsi etnis Rohingya merupakan tanggung jawab negara-negara anggota United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang menandatangi Konvensi Pengungsi (Convention Relating to the Status of Refugees atau Refugees Convention) 1951.

Baca Juga: Ditikam Saat Konferensi Pers, Siapa Pemimpin Oposisi Korea Selatan Lee Jae Myung ?

"Konvensi ini merupakan perjanjian multilateral yang mendefinisikan status pengungsi dan menetapkan hak-hak individual untuk memperoleh suaka dan tanggung jawab negara yang memberikan suaka. Indonesia belum menjadi anggotanya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 170-an pengungsi Rohingya tiba di Desa Kwala Besar, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dengan menumpangi sebuah perahu. Ratusan pengungsi Rohingya ini ditolak menetap di desa itu. Juga terdapat 156 pengungsi Rohingya sebelumnya disebut 147 terdampar di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang.(mis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X