Realitasonline.id - Medan | Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus Polda Sumut masih terus mendalami pengembangkan penangkapan mafia beras Bulog berinisial AKL yang mendapatkan beras komersil 2.000 ton menggunakan dokumen palsu.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait pendalaman kasus mafia beras bulog tersebut.
"Saat ini polisi fokus pada proses penyidikan pelaku AKL yang sudah kita amankan," ujarnya.
Saat ditanyakan kemungkinan akan ada tersangka lain, Hadi menjawab Polisi masih berkerja.
"Polisi bekerja berdasarkan alat bukti tentunya. Proses penyidikan sedang berlangsung," ucapnya, Selasa (5/3/2024).
Hadi menambahkan, proses penyidikan melibatkan Bulog.
"Penyelidikan polisi juga bersama dengan Bulog," tandasya.
Selanjutnya, ketika ditanyakan dugaan keterlibatan Bulog dalam masalah mafia beras ini, Kombes Pol Hadi enggan menjawab.
"Kita tidak bisa menyimpulkan. Polisi masih bekerja.," pungkasnya.
Baca Juga: Tim Wasev Mabes TNI 'Turun Gunung' Cek Progres TMMD 119 Kodim di Aceh Baarat Daya
Diketahui sebelumnya, Polda Sumut melalui Penyidik Subdit I/Indag Ditreskrimsus berhasil mengungkap mafia beras komersil Bulog dengan mengamankan seorang pria turunan Tionghoa berinisial AKL ditangkap pada 20 Februari 2024 lalu.