Realitasonline.id| MEDAN - SMA Negeri 12 Medan diduga menahan ijazah milik siswa miskin selama satu tahun di sekolah tersebut.
Dari penurutan orang tua siswa miskin itu dia mengatakan kesedihannya karena dia tak bisa mengambil ijazah anaknya yang ditahan pihak sekolah SMA Negeri 12 Medan.
Orang tua murid bernama Mawarni (46) itu menceritakan bahwa ijazah anaknya ditahan sudah satu tahun di SMA Negeri 12 Medan.
Diakui Mawarni, sejak anaknya lulus tahun 2023 silam ijazah anaknya tidak bisa diambil karena dirinya tidak mampu melunasi tagihan iuran uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Akibatnya anaknya terancam untuk melanjutkan cita – citanya. Karena anaknya ingin bekerja, namun tidak bisa akibat ijazah SMA nya ditahan sejak anaknya dinyatakan lulus tahun 2023 lalu.
Hingga kini ijazah anaknya masih ditangan pihak sekolah SMA Negeri 12 Medan, sebutnya.
”Ijazah masih ditahan, tunggakan SPP Rp3.400.000. Angsuran SPP perbulannya 160 ribu rupiah. Kami tak mampu bayar ” ujar Mawarni, Senin (6/5/2024).
Mawarni selaku orang tua yang menyekolahkan anaknya di sekolah SMA negeri itu sudah berupaya mencari dana maupun bantuan dari semua pihak, namun apa daya keluarga dari kalangan kurang mampu ini hanya bisa pasrah akan keadaan.
Diketahui, atas ketidakmampuan ekonominya, Mawarni juga mengaku tercatat sebagai penerima bantuan pemerintah lewat Program Keluarga Harapan (PKH).
Mawarni pun berharap ada donatur untuk meringankan biaya tunggakan SPP anaknya di sekolah SMA Negeri 12 Medan untuk dapat melunasi tagihan uang sekolah anaknya itu.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Sekolah SMA Negeri 12 Medan Theresia Sinaga melalui Humas SMA Negeri 12 Sri mengatakan harusnya orang tua murid mendahulukan pembayaran uang sekolah jika memang orang tua murid penerima bantuan dari pemerintah.
”Kan, kalau penerima program pemerintah itu menerima bantuan tunai. Tentunya yang pertama dilakukan ya membayar uang sekolah,” kata Sri saat dikonfirmasi di ruang piket sekolah SMA Negeri 12 Medan. (AY)