Farianda Putra Sinik Terpilih Kembali Jadi Ketua SPS Sumut untuk Periode Ketiga

photo author
- Sabtu, 22 Juni 2024 | 13:11 WIB
Farianda Putra Sinik terpilih untuk ketiga kalinya sebagai Ketua SPS Sumut. Periode pertama tahun 2016-2020, periode kedua tahun 2020-2024, dan periode ketiga 2024-2028.
Farianda Putra Sinik terpilih untuk ketiga kalinya sebagai Ketua SPS Sumut. Periode pertama tahun 2016-2020, periode kedua tahun 2020-2024, dan periode ketiga 2024-2028.

 

Realitasonline.id - Medan | Farianda Putra Sinik terpilih kembali secara aklamasi menjadi Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut periode 2024-2028. Ia dipilih dalam musyawarah cabang, Sabtu (22/6/2024) siang.

Farianda dipilih oleh 39 perwakilan pemimpin surat kabar anggota SPS Sumut, dan dipimpin oleh Agus Salim Unjung, Hendrik Prayitno dan Erwin Siregar.

"Terima kasih atas kepercayaan diberikan kepada saya," ungkap Farianda Putra Sinik kepada seluruh anggota SPS.

Baca Juga: Kakanwil Kemenag Sumut Ahmad Qosbi Minta ASN di Tapsel Berbenah Tingkatkan Kinerja, Harus Mampu Operasikan Aplikasi ini

 

Sementara itu, Ketua Umum SPS Januari P Ruswita yang hadir di musyawarah cabang tersebut menyampaikan selamat kepada Farianda Putra Sinik sekaligus menyatakan kekagumannya kepada pengurus SPS Sumut yang kompak.

 

Diketahui, Farianda Putra Sinik terpilih untuk ketiga kalinya sebagai Ketua SPS Sumut. Periode pertama tahun 2016-2020, periode kedua tahun 2020-2024, dan periode ketiga 2024-2028.

 

Baca Juga: Satlantas Polres Abdya Cek Urine Sopir Travel Antar Kota di Aceh

Muscab sendiri diawali dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban Pengurus SPS Sumut oleh Farianda Putra Sinik tanpa ada sanggahan dari anggota.

 

Lalu pimpinan sidang membuka sesi pemilihan dan forum menyepakati bahwa Farianda Putra Sinik menempati posisi Ketua SPS Sumut kembali. (AL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X