Realitasonline.id| MEDAN - Pengutipan uang parkir manual masih saja terjadi. Padahal, warga sudah bayar parkir berlangganan yang sudah diberlakukan Pemerintah Kota sejak 1 Juli 2024.
Kondisi ini membuat warga sering terlibat cekcok dengan juru parkir (jukir). Akhirnya, persoalan ini banyak diadukan warga ke DPRD Medan.
Fraksi PKS DPRD Medan yang banyak menerima aduan masyarakat ini minta Pemko segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
Masyarakat jangan dibuat susah, tapi harus dibuat tenang dan nyaman seiring dengan kebijakan baru di bidang parkir yang diterapkan Pemko, kata Ketua Fraksi PKS DPRD Medan Syaiful Ramadhan.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, SMSI Labuhanbatu Raya Gelar Audiensi ke KPU Labuhanbatu
Pada paripurna DPRD Medan yang digelar Senin 15/7/2024 di gedung dewan, Fraksi PKS membeberkan pengaduan masyarakat ini terkait jasa pelayanan parkir tepi jalan yang sering dikeluhankan warga.
Masyarakat menyampaikan ada yang sudah berlangganan parkir selama setahun tetapi tetap diminta untuk membayar retribusi parkir saat parkir di tepi jalan, sebut Ramadhan.
Kita minta Pemko Medan segera menindaklanjutinya,” ucap Ketua Fraaksi PKS itu lagi.
Baca Juga: Sosok Penting Ini Ternyata yang Perintahkan Michael Edy Hariyanto Pilih Maju di Pilkada Serentak 2024 Banyuwangi
Syaiful mengatakan Pemko Medan harus bisa menciptakan situasi yang nyaman bagi masyarakat di tengah kebijakan baru parkir berlangganan tersebut.
“Jangan sampai masyarakat yang menjadi korbannya. Pastikan kebijakan ini sudah tersampaikan secara menyeluruh ke semua jukir di Kota Medan,” pungkasnya.
Seperti diketahui viralnya video seorang pengendara di Medan dimintai biaya parkir oleh seorang pria beredar di media sosial.
Padahal, pengendara tersebut sudah memiliki stiker parkir berlangganan.
Namun, sang jukir tetap memaksa meminta uang parkir dan tak mau tahu soal stiker parkir langganan yang sudah ditempel pengendara. (AY)