Mantap! Teken KUA PPAS RAPBD 2025, Pemprov dan DPRD Sumut Sepakat Penghasilan ASN Ditambah

photo author
- Sabtu, 24 Agustus 2024 | 18:54 WIB
Pj Gubernur Agus Fatoni sepakat dengan DPRD Sumut dengan KUA PPAS RAPBD 2025 untuk menambah penghasilan ASN. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Munawar Hrp)
Pj Gubernur Agus Fatoni sepakat dengan DPRD Sumut dengan KUA PPAS RAPBD 2025 untuk menambah penghasilan ASN. (Realitasonline.id/Kominfo Sumut/Munawar Hrp)

Realitasonline.id| MEDAN - Pemprof dan DPRD Sumut sepakat KUA PPAS RAPBD 2025 diteken, Jumat (23/8/2024).

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Pj Gubernur Agus Fatoni dan Ketua DPRD Sumut Sutarto.

Kegiatan ini disaksikan oleh Wakil DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, dan Misno Adisyah Putra, anggota Fraksi-fraksi DPRD Sumut, Forkopimda, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.

Baca Juga: Perang Lawan Stunting, Remaja Putri di Sumatera Utara Diwajibkan Minum Tablet Tambah Darah

Pemprov Sumut bersama DPRD Sumut sepakat KUA PPAS RAPBD 2025 diperuntukan pada prioritas belanja daerah dan juga rencana kegiatan daerah berdasarkan program pemerintah. Di antaranya pemberian tambahan penghasilan pegawai ASN.

"Demikian susunan ini dibuat sebagai prioritas yang menjadi acuan Rancangan APBD 2025 berdasarkan kesepakatan bersama DPRD Sumut dan Pemprov Sumut," ucap Sekretaris Dewan (Sekwan) Zulkifli yang membacakan hasil rapat KUA PPAS tersebut di Ruang Paripurna DPRD Sumut.

Baca Juga: RUPS Bank Sumut: Pj Gubernur Agus Fatoni Tegaskan Tidak Ada Penjaringan Direksi

Sementara P-APBD 2024 meliputi asumsi-asumsi dasar perubahan kebijakan pendapatan, perubahan biaya belanja daerah.

Baca Juga: Mukhlis Takabeya dan Razuardi Dipeusijuk Abu Paya Pasi, Didoakan Jadi Bupati dan Wabup Bireuen

Termasuk di dalamnya penyesuaian penambahan penghasilan pegawai ASN juga dapat dilakukan perubahan sesuai dinamika yang berlanjut. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X