Realitasonline.id - Medan | Setelah bapaslon (bakal pasangan calon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edi Ramyadi/Hasan Basri Sagala mendaftar di KPU Sumut, Kamis sore (29/8/2024), dapat dipastikan konstestan Pilkada serentak 2024, hanya dua bapaslon.
Bapaslon pertama mendaftar di KPU Sumut Bobby Afif Nasution dengan pasangannya H Surya (mantan Bupati Asahan), Rabu (28/8/2024). Sedangkan bapaslon kedua yang mendaftar Edy Rahmayadi dengan pasangannya Hasan Basri Sagala diusung 6 partai.
Seperti disebutkan Edy Rahmayadi saat pendaftaran, ada 6 partai politik pengusung yang mendampingi mereka mendaftar, yaitu PDIPerjuangan, Partai Hanura, Partai Umat, PKN (Partai Kebangkitan Nusantara), Partai Gelora dan Partai Buruh.
Baca Juga: MUI Batu Bara Gelar Sosialisasi Dampak Media Sosial Menjelang Pilkada 2024
Bakal pasangan calon Gubsu/Wagubsu Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendaftar di KPU Sumut, akan bertarung di-Pilkada serentak 2024, langsung disambut Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi komisioner KPU Sumut.
Terlihat menyaksikan pasangan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala mendaftar sebagai calon Gubsu/Wagubsu, dengan menyerahkan dokumen kepada Ketua KPU Sumut Agus Arifin, disaksikan anggota KPU RI, Ketua Bawaslu Sumut, pimpinan partai pengusung ketua dan sekretaris.
Edy Rahmaydi mengatakan, pihaknya mendaftar didampingi pimpinan 6 partai pedukung, akan melaksanakan persyaratan maupun ketentuan yang ada dan harapan kami tentu sama dengan harapan KPU agar peserta pilkda jangan curang tapi jurdil.
"Inilah pesta demokrasi, dari tahap demi tahap sudah dilakukan satu bulan lalu men-asesmen kami seagai bakal calon. Keluar dari kantor KPU ini, diharapkan naik jabatan kami dari balon menjadi calon," ujar mantan Gubsu itu.
Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, pihaknya menyambut pasangan Edy Rahmayadi/Hasan Basri Sagala mendaftar sebagai calon Gubsu dan Wagubsu dengan kehangatan dan kebersamaan.
Dia menyebutkan, KPU Sumut sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik, dalam tahapan-tahapan pilkada Provinsi Sumatera Utara tahun 2024.
Agus Arifin juga menyebutkan taglin KPU Sumut #rakyat memilih# rakyat menentukan# , juga menyebutkan masa pendaftaran balon dimulai 27-29 Agustus 2024 dan dihari terakhir Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 wib.
Setelah dilakukan verifikasi dan penelitian berkas pendaftaran, KPU Sumut menyatakan berkas persyaratan sudah lengkap dan diterima, serta menyerahkan berkas periksa kesehatan yang akan dilakukan 30 Agustus 2024 di RSUP H Adam Malik.