Realitasonline.id - MEDAN | Anggota DPRD Medan Godfried Efendi Lubis dipercaya menjadi Tim Penyusun Tata Tertib (Tatib) DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.
Kata politikus PSI ini tim akan bekerja menyusun aturan yang menjadi acuan dan disiplin kerja bagi 50 anggota dewan Medan lima tahun ke depan.
Banyak kalangan menilai penetapan Godfried Lubis dinilai sangat tepat. Karena, dia memiliki pengalaman dan disipilin etos kerja yang bagus.
Baca Juga: Beruntung, Petani Batang Angkola Tapsel Menangkan Hadiah Mobil dari BRI Simpedes
Selain itu legislator ini juga pernah duduk menjabat anggota DPRD Medan tidak diragukan lagi.
15 anggota dewan dari utusan 9 fraksi DPRD Medan itu melalui rapat paripurna internal yang dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua di gedung DPRD Medan.
15 anggota dewan selaku tim penyusun Tatib DPRD Medan,l yakni ketua sementara Wong Cun Sen, wakil ketua sementara Syaiful Ramadhan, Roby Barus dan Paul Mei Anton Simanjuntak (PDIP), Kasman Bin Marasakti Lubis dan Doli Indra Rangkuti (PKS), Zulkarnaen dan Tia Ayu Anggraini (Gerindra), Modesta Marpaung dan Dimas Sofani Lubis (Golkar), Afif Abdillah (Nasdem), Godfried Efendi Lubis (PSI), Iswanda Ramli (Demokrat), T Bahrumsah (PANl), Janses Simbolon (Hanura-PKB).
4 Pilar Kebangsaan
Usai penetapan anggota dewan yang tergabung di Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Medan masa jabatan 2024-2029, Godfried Lubis mengatakan tim akan bekerja maksimal menyusun Tatib dan paling lama 6 bulan.
Dikatakan Godfried, dalam Tatib nantinya dirinya akan mengajukan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan menjadi agenda rutin kinerja DPRD Medan ke depannya.
Baca Juga: Ini Alasan BRI Kurangi Jumlah Kantornya, Dirut Sunarso Beri Penjelasan Lengkap
Begitu juga terkait sosialisasi Perda di Tatib lama sudah 24 x dalam 1 tahun. Maka diharapkan dalam Tatib baru ke 24 agenda wajib dilaksanakan dan selaras dengan pengalokasian anggaran. (AY)