Realitasonline.id-Gunungsitoli | Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Pulau Nias Sumatera Utara menlakukan MoU penandatanganan kerja sama.
Perjanjian kerja sama itu menitikberatkan pada peningkatkan efektivitas penanganan penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU tersebut dilaksanakanakan pada Selasa (10/3/2025).
Baca Juga: DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Hadirkan BRIFINE, Layanan Digitalisasi Dana Pensiun
Penandatanganan perjanjian karja sama dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli Ardhi Amarullah dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Sitomorang.
General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ardhi Amarullah menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas terselenggaranya kerja sama ini.
Sebelumnya Pelindo Regional 1 dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga telah bersinergi dalam kegiatan sosial dan lingkungan di Gunungsitoli.
Pelaksanaan kerja sama ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan adanya pemberian bantuan, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara. (AH)