Tingkatkan Penanganan Masalah Hukum, Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli Jalin Kerj Sama

photo author
- Rabu, 12 Maret 2025 | 11:53 WIB
Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli lakukan MoU bidang Hukum dan Tata Usaha Negara. (Realitasonline.id/Dok)
Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli lakukan MoU bidang Hukum dan Tata Usaha Negara. (Realitasonline.id/Dok)

 

Realitasonline.id-Gunungsitoli | Pelindo dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Pulau Nias Sumatera Utara menlakukan MoU penandatanganan kerja sama.

Perjanjian kerja sama itu menitikberatkan pada peningkatkan efektivitas penanganan  penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

MoU tersebut dilaksanakanakan pada Selasa (10/3/2025).

Baca Juga: DPLK BRI Jalin Kerja Sama dengan Bank Raya Hadirkan BRIFINE, Layanan Digitalisasi Dana Pensiun

Penandatanganan perjanjian karja sama dilakukan oleh General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli Ardhi Amarullah dan Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Parada Sitomorang.

General Manager Pelindo Regional 1 Gunungsitoli, Ardhi Amarullah menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli atas terselenggaranya kerja sama ini.

Baca Juga: Jalankan Program ini, ASN Pemko Medan Dilarang Bawa Kenderaan Bermotor, Rico Waas: Saya Naik Bus Listrik

Sebelumnya Pelindo Regional 1 dan Kejaksaan Negeri Gunungsitoli juga telah bersinergi dalam kegiatan sosial dan lingkungan di Gunungsitoli.

Baca Juga: Tim Safari Ramadhan Pemkab Abdya Tarawih di Mesjid Islahuddin Suak Nibong: Dukung Pemerintah Berantas Judol

Pelaksanaan kerja sama ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara dengan adanya pemberian bantuan, pertimbangan hukum, dan pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara. (AH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X