Cuma 75 Persen yang Lunasi BPIH Reguler, Kanwil Kemenag Sumut Perpanjang Masa Pelunasan Hingga 17 April

photo author
- Jumat, 14 Maret 2025 | 23:15 WIB
Masjidil Haram Arab Saudi. (Realitasonline.id/Dok)
Masjidil Haram Arab Saudi. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Kanwil Kemenag Sumut mencatat sebanyak 6.189 calon jemaah haji reguler sudah melunasi biaya haji. 

Padahal, batas akhir waktu pelunasan biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH reguler) 1446 H/ 2025 telah berakhir. . 

Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumut Zulkifli Sitorus mengatakan masa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai 24 Maret hingga 17 April.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap Tinjau Puskesmas Pembantu Balam, Pastikan Fasilitas Kesehatan Memadai

"Pelaksanaan pelunasan dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB," ungkapnya, Jumat (14/3/2025).

Zulkifli Sitorus bilang ada sekitar 76 persen jemaah haji asal Sumatera Utara yang sudah melunasi Bipih dan 1.999 jemaah haji masih belum melunasi biaya haji.

Dalam keterangannya Zulkifli Sitorus menyebutkan 8.328 kuota haji reguler asal Sumut diberangkatkan ke Tanah Suci terdiri atas 7.757 calon haji reguler, 416 lanjut usia, selebihnya adalah Pembimbing Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) dan Petugas Haji Daerah.

Baca Juga: Gelaran Semesta Fest 2025 Sukses, Rico Waas Sebut Ekonomi Syariah Bawa Berkah di Kota Medan

Dia mengungkapkan, Kanwil Kemenag Sumut menyiapkan sebanyak 2.327 calon haji cadangan pada musim haji tahun 2025. Cadangan 2.327 calon haji terbagi dalam 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara.

“Jumlah calon haji cadangan ini, lanjut dia, sekitar 30 persen dari jumlah total 7.757 calon haji reguler asal 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara. Jemaah cadangan ini harus membuat pernyataan. Kalau seandainya tidak berangkat tidak menuntut, meskipun sudah ada yang melunasi biaya haji," katanya.

Kabid PHU mengimbau seluruh jemaah haji cadangan untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan istithaah di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.

Baca Juga: Ini Dia Profil Airin yang Dilantik Jadi Ketua TP PKK Kota Medan, Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Gantikan Posisi Kahiyang Ayu

Karena salah satu persyaratan pelunasan bagi Jemaah Haji Cadangan adalah memenuhi syarat Istitha’ah kesehatan.

Ditambahkannya, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.

Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing. (IW)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ayu Kesuma Ningtyas

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X