Realitasonline.id - MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Gugus Tugas ini diharapkan dapat menyelesaikan berbagai masalah TPPO yang ada di Sumatera Utara.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Perdana Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO yang dipimpin Pj Sekda Sumut Effendy Pohan, Kamis (10/4/2025).
Baca Juga: Bupati Langkat Syah Afandin Gelar Halalbihalal, Momen Berbagi dan Perkuat Kebersamaan
Effendy Pohan menyampaikan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO di Sumut ini berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut No. 1/2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sumut Nomor 54 Tahun 2010 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.
Pada Gugus Tugas tersebut Gubernur Sumut sebagai Ketua I, Wakil Gubernur sebagai Wakil Ketua I, Ketua DPRD Sumut sebagai Ketua II, Polda Sumut sebagai Ketua Harian dan Sekdaprov Sumut sebagai Wakil Ketua Harian.
Sementara keanggotaan pada Gugus Tugas ini yakni dari unsur instansi vertikal, penegak hukum, akademisi, lembaga masyarakat dan lainnya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Dukung Bawaslu, Dorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
Berdasarkan instruksi Gubernur Sumut, Gugus Tugas ini dibentuk tidak hanya menjadi pemadam kebakaran saja, namun dapat menyelesaikan masalah TPPO di Sumut, baik dari hulu hingga hilir, sebutnya.
"Kita harapkan dengan rapat ini dapat masukan dari segala unsur yang ada," ucap Effendy Pohan.
Disampaikan juga Provinsi Sumut sendiri merupakan provinsi yang sangat rentan terjadinya TPPO, karena letak wilayah dan geografis yang memiliki banyak jalan tikus yang kerap dimanfaatkan para agen ilegal untuk menyeludupkan pekerja migran melalui jalur laut.
"Jelang Lebaran kemarin kita telah memulangkan korban TPPO sebanyak 186 orang. Pada rapat ini kita membahas apa tindakan kita selanjutnya, bagaimana korban dan siapa yang telah mengirim mereka ini untuk bekerja di luar negri," katanya.
Baca Juga: Wamen ATR/BPN Lantik 78 Pejabat Fungsional, Tekankan Profesionalisme dan Integritas