Wagub Sumut Surya: Tidak Boleh Ada Diskriminasi atas Dasar Agama yang Sebabkan Orang Kehilangan Kesempatan Pendidikan

photo author
- Senin, 5 Mei 2025 | 08:49 WIB
Wakil Gubernur Sumut Surya memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Lapangan Astaka Jalan Williem Iskandar Deliserdang, Jumat (2/5).
Wakil Gubernur Sumut Surya memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di Lapangan Astaka Jalan Williem Iskandar Deliserdang, Jumat (2/5).


Realitasonline.id - Medan | Menggunakan pakaian adat Melayu, Wakil Gubernur Sumut Surya memimpin upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025. Antara lain menyampaikan, Hardiknas merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk mewujudkan pendidikan bermutu.

“Ini merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa,” ujar Wagub Surya, membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, di Lapangan Astaka, Jalan Williem Iskandar, Deliserdang, Jumat (2/5/2025).

Dikatakannya, Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003, juga disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.

Baca Juga: Ngebut Gak Harus Boros! Turbocharger Bikin Mesin Kecil Jadi Ganas



“Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab-sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan. Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara,” sebutnya.

 

 

 



Wagub Sumut Surya pun berharap, guru dapat menjadi agen pembelajaran dan agen peradaban. Para guru tidak hanya menjadi fasilitator pembelajaran, tetapi juga mentor dan konselor para murid. Guru adalah orang tua yang senantiasa berada di sisi para murid dalam suka dan duka serta memandu para muridnya mencapai cita-cita luhur.

 



"Untuk itu, diperlukan kerja sama semua pihak baik pemerintah, orang tua, masyarakat, dunia usaha, dan media massa. Pemerintah sebagai penyelenggara negara tidak dapat bekerja sendiri karena keterbatasan sumber daya dan sumberdana," katanya.

 

Baca Juga: Bobby Nasution Bilang ke Para Buruh: Dinamika Global sedang Panas-panasnya, TPPO di Sumut Tinggi



Dalam rangka membentuk karakter, Kementerian Pendidikan telah membuat kebijakan tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat yang harus dilaksanakan, meliputi bangun pagi, beribadah, berolah raga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Kemudian, program pagi ceria yang meliputi Senam Anak Indonesia Hebat (SAIH), menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan doa bersama.

 

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X