Soroti Ketersediaan Tenaga Kesehatan di RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar, Ombudsman Sumut Direspons DPRD Medan

photo author
- Kamis, 29 Mei 2025 | 21:56 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi (paling kanan) saat meninjau pelayanan publik di RSUD H. Bachtiar Djafar, pada saat layanan Ombudsman On The Spot tanggal 22,23, dan 27 Mei 2025 lalu. (Dok. Ombudsman Sumut)
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut Herdensi (paling kanan) saat meninjau pelayanan publik di RSUD H. Bachtiar Djafar, pada saat layanan Ombudsman On The Spot tanggal 22,23, dan 27 Mei 2025 lalu. (Dok. Ombudsman Sumut)

Realitasonline.id - Medan | DPRD Medan merespon Ombudsman Sumut saat menyoroti ketersediaan tenaga kesehatan di rumah sakit RSUD Dr. H. Bachtiar Djafar.

Hal itu ditanggapi Ombudsman Sumut saat layanan Ombudsman On The Spot pada 22,23 dan 27 Mei 2025 lalu di rumah sakit umum tersebut, 

Selain itu juga karena berdasarkan UU No.25 Tahun 2009 tentang ketersediaan standar pelayanan dan sebagainya.

Baca Juga: Penemuan Mayat Pria di Perkebunan RISPA Gegerkan Warga Tanjung Morawa

Merespon hal yang sama, Ade Taufiq Anggota Komisi II DPRD Kota Medan juga turut mendorong Pemko Medan agar menambah tenaga kesehatan di sana.

“Kami akan bantu rumah sakit untuk mendorong pemerintah kota Medan agar dapat menambah Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga medis di rumah sakit Bachtiar Djafar seperti dokter umum, dokter spesialis, maupun tenaga medis lainnya agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan di RSUD H. Bachtiar Djafar” kata Ade Taufiq seperti dikutip dari siaran pers Ombudsman Sumut. (Mukhtar Habib)

 

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mukhtar Habib

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X