Realitasonline.id - Medan | Massa driver ojek online (Ojol) tergabung dalam Aksi Solidaritas Driver Medan (ASDM), mendemo Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub Sumut), Agustinus Panjaitan. Mereka merasa kecewa karena disebut Kadishub Sumut kalah dengan pihak aplikator.
Kekecewaan terhadap Agustinus Panjaitan disampaikan oleh Ketua ASDM, Timbul Siahaan, kepada wartawan disela-sela unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut, di Jalan Diponegoro, Kota Medan, Senin siang, 23 Juni 2025.
"Kadishub Sumut kalah dengan aplikator, itu penilaian kami, kami harus bergerak," sebut Timbul menilai kepemimpinan Agustinus Panjaitan dalam memperjuangkan aspirasi dari para driver ojol.
Timbul mengungkapkan beberapa waktu ASDM difasilitasi oleh Dishub Sumut bertemu dengan aplikator, yakni Grab untuk membahas tuntutan para driver mitra kebijakan atau program aplikator tersebut.
Baca Juga: Poktan Terima Bantuan 2 Unit Traktor dari Kementan, Bupati Humbahas: Dirawat dan Dijaga
Tiga tuntutan tersebut, yakni Hapus Biaya Berlangganan GHB (Grab Biaya Hemat), Hapus Program Slot Food, dan Bentuk Regulasi Hukum Ojol Roda 2.
Menurut Timbul, pertemuan tersebut sudah satu bulan lebih, tapi belum ada tanggapan yang memuaskan dari aplikator dan ditambah Dishub Sumut tidak tegas dengan aplikator tersebut."Ini bukan jilid 2, kami ASDM membela driver dan kepentingan driver," kata Timbul.
Atas kekecewaan dan tidak ada ketegasan hingga solusi pro dengan driver ojol. ASDM menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumut, untuk bertemu dengan Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan aspirasi mereka.
"Yang sudah dipimpin langsung oleh Kadishub Sumut di Kantor Dishub Sumut, dengan poin aplikator akan memberikan jawaban 1 bulan. Ditunggu 1 Mei 2025, tidak ada realisasinya," kata Timbul.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Sengketa Tanah di Batunadua, Begini Kata Kepala Kantah Padangsidimpuan
Timbul Siahaan mengungkapkan kedatangan mereka dengan menggelar unjuk rasa ini, untuk mencari keadilan dan kehidupan layak bagi driver, dengan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.