Sebelum Tugas Operasi, Penegakan Hukum Dimulai Dari Internal Periksa Personel Ditlantas

photo author
- Kamis, 17 Juli 2025 | 15:06 WIB
Sebelum dilaksanakannya OPS Patuh Toba 2025. Kelengkapan Personil di Periksa Provos. (Realitasonline.id/Dok)
Sebelum dilaksanakannya OPS Patuh Toba 2025. Kelengkapan Personil di Periksa Provos. (Realitasonline.id/Dok)

Realitasonline.id - Medan | Dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025, Subsatgas Daktib (Sub satuan tugas penegakan dan penertiban), berada di bawah Satgas Gakkum menggelar pemeriksaan internal mendadak terhadap personel kepolisian, Kamis (17/7/2025).

Pemeriksaan ini menyasar kelengkapan administrasi kendaraan dinas dan pribadi milik anggota, seperti SIM, STNK, dan KTA, serta aspek sikap, tampang, dan kerapian personel.

Kasatgas Gakkum Ops Patuh Toba 2025, Kompol Rika Susilawaty Sigalingging, dalam keterangannya, menegaskan bahwa sebelum menertibkan masyarakat, personel Polri harus terlebih dahulu tertib dan patuh terhadap aturan.

Baca Juga: Pangdam I/BB Lakukan Pemeriksaan Kesiapan Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali

"Penegakan hukum harus dimulai dari dalam. Kita ingin memastikan bahwa seluruh anggota menunjukkan sikap profesional dan menjadi contoh bagi masyarakat,” ujarnya.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi. Personel yang ditemukan tidak lengkap administrasi atau kurang rapi akan diberikan teguran hingga penindakan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Kapolda Sumut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel, Tegaskan Komitmen Polri yang Humanis dan Presisi

Operasi Patuh Toba 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menciptakan budaya tertib di jalan raya. Langkah penertiban internal ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri serta meningkatkan integritas dan disiplin setiap personel dalam menjalankan tugas. (Ogek Tanjung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Mery Ismail

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB

Terpopuler

X