Realitasonline.id - MEDAN | Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek satu sarang narkoba di kawasan Sibolangit, Kab. Deli Serdang, Jumat (8/8/2025), seorang bandar RG (33) berhasil diringkus.
Penggerebekan dilakukan, untuk merespon keluhan warga yang resah dengan praktek jual beli narkoba di Jalan Jamin Ginting, kawasan Bingkawan, Kec.Sibolangit. Dari bandar, RG berhasil ditangkap dalam penggerebekan, disita setidaknya 15 paket narkotika jenis sabu siap edar, yang biasa dijual di lokasi penggerebekan.
"Dari lokasi kami juga temukan dua barak narkoba, yang didalamnya didapati alat hisap sabu. Dua barak ini kami hancurkan dan kemudian kami bakar," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Minggu siang (10/08).
Lokasi penggerebekan, kini dalam pengawasan Satresnarkoba Polrestabes Medan, dan akan kembali dilakukan penggerebekan serupa, jika kembali ditemukan praktek jual beli narkoba di kawasan ini.
"Kegiatan ini mendapat dukungan dari perangkat Desa dan masyarakat, kami berharap kedepan masyarakat pro aktif mengawasi tempat ini bersama dengan kami. Karena untuk memberantas narkoba, diperlukan kerjasama semua pihak," pungkasnya.(Ogek Tanjung)