Ikut Berduka, Rico Waas Serahkan Santunan Kepada Keluarga Almarhum Pegawai Non ASN Yang Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja

photo author
- Kamis, 11 September 2025 | 05:58 WIB
Ikut Berduka, Rico Waas serahkan santunan duka atas meninggalnya pegawai non ASN Pemko Medan almarhum Bardedes Situmorang  dalam kecelakaan kerja, Rabu (10/9/2025).
Ikut Berduka, Rico Waas serahkan santunan duka atas meninggalnya pegawai non ASN Pemko Medan almarhum Bardedes Situmorang dalam kecelakaan kerja, Rabu (10/9/2025).

Realitasonline.id - Medan | Duka mendalam dirasakan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat bertemu langsung dengan orangtua beserta istri dan anak-anak dari almarhum Bardedes Situmorang (51), pegawai Non ASN di Dinas SDABMBK Kota Medan yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja beberapa waktu yang lalu.

Kehadiran Rico Waas di kediaman almarhum yang berlokasi di jalan Karya III, Desa Helvetia, Kab. Deli Serdang itu, untuk menyerahkan secara langsung santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris, Rabu (10/9/2025).

Atas nama pribadi dan Pemko Medan, Rico Waas menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas tragedi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa salah seorang pejuang pembersih saluran drainase.

 

Baca Juga: Komitmen Nyata Terapkan GRC dalam Bisnis, PGN Raih TOP GRC Award 2025

 

"Kami Pemko Medan menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah yang terjadi, almarhum meninggal dunia, saat sedang bekerja menjalankan tugasnya,"kata Rico Waas yang hadir bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto dan Plt Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan Gibson Panjaitan.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan kecelakaan kerja bukanlah hal yang di inginkan. Namun demikian, Pemko Medan telah mengcover para pekerjanya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami hadir kemari untuk memberikan santunan secara simbolis berupa jaminan kecelakaan kerja dan jaminan hari tua sebesar Rp. 200 juta lebih, serta beasiswa kepada dua orang anak almarhum hingga ke jenjang Perguruan Tinggi sebesar Rp.166 juta lebih. Artinya dua anak ini dijamin pendidikannya sampai ke Perguruan Tinggi,"jelas Rico Waas.

 

Baca Juga: Eksekutif dan Legislatif Sahkan dan Tandatangani Kesepakatan Bersama Atas P-APBD 2025 Toba Sebesar Rp 20,4 Miliar

 

Orang nomor satu di jajaran Pemko Medan itu juga mengingatkan kepada seluruh pekerja agar senantiasa mengutamakan keselamatan kerja, semua teknis harus diperhatikan dengan baik, pergunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, dan jangan lalai dengan K3.

“yang terpenting juga jaga keselamatan kerja, fungsikan rekan-rekan kerja untuk memperhatikan situasi di sekitar tempat kerja, jaga kondisi kesehatan dan istirahat yang cukup supaya tetap fokus bekerja,"pesan Rico Waas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Iin Prasetyo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X