Realitasonline.id - Medan | Gubernur Sumut Bobby Nasution meminta pada jajarannya untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) yang terkait dengan pemberian bantuan pada rumah ibadah. Menurutnya bantuan rumah ibadah perlu ditambah, minimal diberikan bantuan kurang lebih Rp250 juta.
Hal tersebut disampaikannya pada acara Maulid Nabi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (23/9/2025).
“Pergub rumah ibadah itu tolong direvisi, kalau secara nilai (bantuan) itu bervariasi, ada yang Rp20 juta, namun efeknya tidak terlalu terlihat, ini segera buat Pergubnya minimal Rp250 juta bantu masjid,” kata Bobby.
Ia juga mengharapkan, pemanfaatan bantuan tersebut tidak hanya untuk fisik. Melainkan juga untuk kegiatan yang mengarah pada kesejahteraan jemaah masjid. Ia mencontohkan, dengan bantuan tersebut, para muazin di masjid bisa digaji sesuai dengan UMP. Perekonomian sekitar masjid juga bisa ditingkatkan.
“Tapi tolong pemanfaatannya diperjelas, jangan seluruhnya hanya untuk fisik, jangan hanya untuk bangunan, kadang kita lupa bahwa masjid yang indah, tapi dalam masjidnya, kegiatannya kita lupa, kesejahteraan jemaah masjidnya kita lupa. Dengan angka (bantuan) tersebut, misal 60% untuk fisik, 40% untuk kesejahteraan,” kata Bobby.
Menurut Bobby, membantu keumatan melalui masjid serupa dengan apa yang dilakukan Nabi Muhammad SAW. Rasulullah selalu membangun masjid di tiap perjalannya. Dari masjid yang dibangunnya lahir sebuah peradaban.
Baca Juga: Milad KAHMI Ke 59, Kapolres dan Forkopimda Tebar Benih Ikan di Sungai Batang Ayumi