Realitasonline.id - MEDAN | Pemprov Sumut darurat Narkoba. Provinsi ini tengah terus berupaya agar bisa keluar dari zona teratas pengguna narkoba di Indonesia.
Penguatan basis relawan dan penerapan proteksi dini menjadi kunci utama dalam mendukung langkah semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkoba.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono mengatakan saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar tingkat SLTA.
Melalui sambungan jarak jauh (daring), siswa SMA/SMK akan mendapatkan pembekalan rutin setiap dua pekan sekali.
Baca Juga: Sederet Kegiatan Kahiyang Ayu sebagai Ketua TP PKK Sumatera Utara
Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan serta pemahaman tentang bahaya narkotika bagi generasi muda, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri remaja.
“Peran koordinasi kita dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Karena itu, kita terus bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian, termasuk dalam rencana aksi pemberantasan narkoba,” ujar Mulyono dalam Temu Pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, di Lobby Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan sejumlah instansi juga terlibat aktif dalam upaya tersebut, di antaranya BNN, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP.
Selain langkah penindakan oleh aparat berwenang, pembekalan wawasan kebangsaan kini juga menjadi bagian dari materi ajar di sekolah-sekolah.
Baca Juga: Rancangan KUAPPAS APBD 2026 Sumatera Utara, Pendapatan Daerah Alami Penyesuaian Rp 1 Triliun
Program ini turut menyasar penyadaran terhadap bahaya judi online (judol) dan aksi geng motor yang marak di kalangan remaja.
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 23 desa dan kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah Narkoba, hasil pemetaan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.
Jumlah tersebut sudah menurun, dari sebelumnya sebanyak 300 desa/kelurahan.