Geramsu Unjukrasa di DPRD Sumut

photo author
- Selasa, 5 Maret 2019 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Massa yang tergabung dalam Gerakan masyarakat melawan sumut (Geramsu) melakukan aksi demo di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (2/5) terkait sejumlah permasalahan ketenagakerjaan diperlakukan semena-mena pihak perusahaan dan juga masalah pendidikan di Sumut.

Dalam orasinya, perwakilan massa Subagio mengungkapkan, masih banyak permasalahan tenaga kerja yang sudah disampaikan, tapi belum satupun selesai, diduga adanya kongkalikong antara perusahaan dengan tenaga pengawas dari Disnakertrans Sumut. "Ada satu pengawas yang betul-betul menjalankan tugasnya sesuai UU, tapi udah dimutasi. Saya duga, banyak deal tertentu dengan pengawasan, sehingga perusahaan semena-mena terhadap buruh. Untuk itu, Kami ingin mendapat jawaban pasti dari Komisi E DPRD Sumut," ujarnya.

Terkait hal itu, perwakilan dari buruh menuntut segera diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas persoalan nasib buruh yang sangat kompleks. Diantaranya upah murah dibawah UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota), sistem kerja kontrak atau Outsourcing yang masih berlaku dan masalah lainnya. "Banyak buruh di-PHK tanpa pesangon, gaji dibawah upah minimum dan banyak persoalan lain harus disampaikan, tapi Komisi E tidak ada ditempat, sehingga digantikan komisi B," ucapnya.

Dibagian lain perwakilan mahasiswa juga menuntut digelar RDP dengan melibatkan mahasiswa guna mencari solusi mengatasi masalah SK pencabutan suara USU. "Kami ingin masalah itu dibahas bersama Rektor USU agar ada solusi," kata Dinda sebagai ketua koordinasi aksi.

Menanggapi aspirasi itu, beberapa perwakilan massa diterima oleh Ketua dan anggota Komisi B Roby Anangga dan Richard Sidabutar berjanji akan segera menyampaikan ke komisi E agar segera dilakukan RDP. "Pasti akan kami sampaikan kepada komisi E yang membidangi tenaga kerja dan pendidikan, karena saat ini anggota komisi E tidak berada ditempat dan sedang melakukan kegiatan luar," ujar Roby Anangga.

Selain tuntutan - tuntutan tersebut, GERAM-SU juga mengorasikan tuntutan mereka yang lainnya seperti melawan kapitalisasi serta liberalisasi dalam dunia pendidikan, meminta berhentinya pemberangusan serikat buruh (union busting), tolak pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat, tolak sistem uang kuliah tunggal (UKT) dan lain-lain. (MI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X