Pemekaran Desa Batukarang, Pemprovsu Serahkan Kode Registrasi Desa Persiapan ke Pemkab Karo

photo author
- Kamis, 1 Januari 1970 | 00:00 WIB

MEDAN - Realitasonline | Proses pemekaran Desa Batukarang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo semakin dekat dengan kata rampung. Selasa, (29/10) Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyerahkan kode registrasi desa persiapan Batukarang Kuta. Kode registrasi desa persiapan Batukarang Kuta ini diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum dan Aset Mhd. Fitriyus.

Mhd. Firiyus menyerahkan kode registrasi desa persiapan Batukarang Kuta kepada Wakil Bupati Karo Corry Sebayang yang mewakili Bupati Karo Terkelin Brahmana. Corry mengatakan masyarakat Batukarang Kuta dan Pemerintah Kabupaten Karo sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mempercepat proses pemekaran ini.

“Yang pertama dulu kami pemerintah Kabupaten Karo dan tentunya masyarakat Batukarang Kuta sangat berterimakasih kepada semua pihak dan tentunya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan jajarannya membuat proses pemekaran ini cepat. Sudah cukup lama proses pemekaran ini dan sekarang sedikit lagi akan selesai,” kata Corry saat diwawancarai.

Pemekaran Desa Batukarang ini sudah memenuhi syarat seperti yang disebutkan di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2017 yaitu batas usia desa, jumlah penduduk, wilayah kerja, sosial budaya, potensi, batas wilayah, sarana dan prasara dan tersedianya dana operasional. Menurut keterangan Corry Sebayang, faktor utama yang menjadi pertimbangan pemekaran ini adalah padatnya penduduk di desa tersebut.

Selain itu, pemerintah Kabupaten Karo juga sudah mempersiapkan perangkat-perangkat desanya agar Desa Batukarang Kuta segera bisa beroperasi secepat mungkin. “Daerah ini sangat padat, ada sekitar 5000 jiwa dan dengan daerah yang luas maka pelayanan kepada masyarakat sulit dipenuhi, karena itulah Desa Batukarang dirasa perlu dilakukan perluasan. Kita juga sudah mempersiapkan perangkat-perangkat desanya. Ini semua kita lakukan demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Corry.

Pemekaran desa ini sesuai dengan semangat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, membangun desa menata kota. Karena itu Kabupaten Karo mendapat dukungan penuh dari Pemprov Sumut untuk melakukan pemekaran desa. “Kita berterimakasih kepada Pemkab Karo yang sudah bekerja keras mewujudkan ini. Pemekaran ini sesuai dengan visi Pak Gubernur bagaimana kita untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendekatkan pelayanan sehingga masyarakat yang cukup jauh bisa cepat dilayani. Jadi, bisa mempermudah pemberian pelayanan kepada masyarakat,”

Mhd. Fitriyus mengatakan Pemprov Sumut siap mendukung dan membantu Pemkab Karo mempercepat proses pemekaran Desa Batukarang Kuta. “Kita pemerintah Provinsi Sumut tentu akan mendukung dan membantu sebisa mungkin untuk mempercepat pemekaran ini. Kita berterimakasih kepada Pemkab Karo yang sudah bekerja keras untuk mewujudkan ini,”

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: [email protected]

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X