PMII dan PW Himmah Sumut Tuding Zonny Waldi Pejabat Terkorup

photo author
- Kamis, 12 September 2019 | 00:00 WIB

Medan - Realitasonline | Puluhan massa yang tergabung dengan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PW HIMMAH) Sumatera Utara menuding Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Utara salah satu menjadi pejabat terkorupsi selama menjadi pejabat eselon II di kantor Gubsu.

Penegasan ini diungkapkan Koordinator Aksi Sukri Soleh Sitorus ketika berorasi di Halaman Kantor Gubsu , Senin(09/12/2019).

Dalam orasinya Sukri mengatakan Kepala Dinas Perindag Sumatera Utara diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pengadaan 6 unit kapal di Dinas Kelautan dan Perikanan yang merugikan keuangan negara/daerah mencapai Rp 8,7 miliar pada tahun 2014, yang mana pada putusan perencanaan kegiatan pengadaan kapal UK 30 GT Tahun 2014.

Dari kasus ini Ir Matius Bangun MSi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) bersama Andika Anshori Afil Nasution SH dan Ir Ismet Rizal Pulungan selaku Pejabat Pelaksana Kegiatan Tekni (PPTK) telah merekayasa penunjukan konsultan perencanaan kegiatan tersebut atas perintah pejabat eselon II yang pada saat itu dipimpin Zonny Waldi hingga membuat KPA dan PPTK nya mendekam dipenjara.

Sebagai pejabat yang terkorup, mahasiswa yang berunjukrasa meminta Gubenur Sumatera Utara Edy Rahmayadi segera mengevaluasi sekaligus mencopot Pimpinan OPD yang diduga terlibat korupsi agar daerah Sumut bisa lebih Bermartabat.

Selain itu juga mahasiswa mendesak Kapolda Sumatera Utara yang baru dan Kejaksaan Tinggi Sumut agar tegas melanjutkan proses hukum dan tidak tebang pilih dalam menangani berbagai persoalan korupsi di instansi yang sudah merugikan negara, ujar mereka. (AL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: [email protected]

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X