MEDAN - Realitasonline | Guna mengantisipasi dan menekan aksi kejahatan jalanan, Curas, Curat dan Curanmor (3C), Polsek Medan Helvetia menggelar razia kendaraan bermotor di Jalan Tol. Amir Hamzah Griya Diatur Medan, Minggu (14/7/2019) dinihari sekira pukul 02.00 WIB.
Sebelum razia, Kanit Sabhara Polsek Medan Helvetia.Ipda SR Harahap, SH, memimpin apel di halaman Mapolsek Medan Helvetia Jalan Matahari Raya No. 1 Medan.Saat itu personil Beat 1 Patoli Polsek Medan Helvetia bersama personil unit Lantas , unit Bimmas dan unit Intel serta Team Pegasus Polsek Medan Helvetia melaksanakan Patroli rutin di wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia sekitarnya.
Razia dengan jumlah kekuatan personil yang dilibatkan berjumlah 15 orang terdiri dari setiap fungsi, dipimpin Kanit Sabhara Ipda SR Harahap, SH, selaku Perwira Pengawas (Pawas) didampingi Panit 2 Reskrim Iptu S.Usman Nasution, SH dan Panit 2 Intelkam Aiptu Nizar Nasution, SH, serta Team Pegasus.
Hasil dari pelaksanaan razia terdiri dari 7 Set Tilang, serta barang bukti yang di sita 1 lembar SIM, 1 lembar STNK, roda 2 dengan jumlah 4 unit, serta 1 unit roda 4, keselurahannya tidak dapat menunjukan surat - surat yang sah menurut ketentuan perundang - undangan yang berlaku.
Ketika wartawan konfirmasi kepada Kapolsek Kompol Pardamean Hutahaean, SH, SIK, MH, terkait pelakasanaan razia yang di lakukan di Jalan T. Amir Hamzah membenarkan.
"Anggota saya dalam melaksanakan razia dilengkapi Surat Perintah dari saya," ucap Kapolsek.Tolong lengkapi surat - suratnya agar kendaraan bisa diambil dan kami tidak akan mempersulit, pungkas mantan Wakasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan. (JH)