MEDAN - realitasonline.id | Gubsu Edy Rahmayadi minta kepada rekanan PT Bumi Aceh Citra Persada yang mengerjakan proyek renovasi gedung Kantor Gubsu di jalan Diponegoro yang pagu anggarannya Rp 37,7 miliar harus profesional dan sesuai gambar yang didesain.
"Kita berharap rekanannya harus profesionallah. Sebab pembangunan harus tetap berjalan, seperti renovasi gedung Kantor Gubsu, pembangunan lapangan terbang, pertanian, peternakan, dan sport center, karena sudah diprogramkan," ujar Gubsu Edy menjawab wartawan usai meninjau pembukaan mall Sun Plaza di Medan bersama Forkopimda, Selasa (16/6) terkait rencana penerapan New Normal.
Menurut Gubsu, Pemprovsu sudah melakukan recofusing anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan pandemi Covid-19 di Sumut. Recofusing tersebut dibagi 3 tahap, yakni tahap pertama di bulan April sampai Juni. Tahap kedua di bulan Juli hingga Oktober dan tahap ketiga di bulan Nopember hingga Januari 2021.
"Nah, hal ini harus diluruskan dan pembangunan harus jalan. Begitu juga ekonomi kita, harus tetap berjalan," tegas Gubsu sembari tersenyum meninggalkan wartawan.
Sebelumnya Kabiro Umum, Ahmad Fadly mengatakan bangunan kantor Gubsu pantas dilakukan perbaikan/ renovasi mengingat sejak difungsikan tahun 1998 hingga saat ini belum pernah dilakukan rehab atau renovasi. (AL)