Renovasi Gedung Kantor Gubernur, Edy Minta Rekanan Harus Profesional dan Sesuai Gambar

photo author
- Selasa, 16 Juni 2020 | 21:19 WIB
Kantor Gubernur Sumut
Kantor Gubernur Sumut

MEDAN - realitasonline.id | Gubsu Edy Rahmayadi minta kepada rekanan PT Bumi Aceh Citra Persada yang mengerjakan proyek renovasi gedung Kantor Gubsu di jalan Diponegoro yang pagu anggarannya Rp 37,7 miliar harus profesional dan sesuai gambar yang didesain.

"Kita berharap rekanannya harus profesionallah. Sebab pembangunan harus tetap berjalan, seperti renovasi gedung Kantor Gubsu, pembangunan lapangan terbang, pertanian, peternakan, dan sport center, karena sudah diprogramkan," ujar Gubsu Edy menjawab wartawan usai meninjau pembukaan mall Sun Plaza di Medan bersama Forkopimda, Selasa (16/6) terkait rencana penerapan New Normal.

Menurut Gubsu, Pemprovsu sudah melakukan recofusing anggaran sebesar Rp 1,5 triliun untuk memenuhi kebutuhan pandemi Covid-19 di Sumut. Recofusing tersebut dibagi 3 tahap, yakni tahap pertama di bulan April sampai Juni. Tahap kedua di bulan Juli hingga Oktober dan tahap ketiga di bulan Nopember hingga Januari 2021.

"Nah, hal ini harus diluruskan dan pembangunan harus jalan. Begitu juga ekonomi kita, harus tetap berjalan," tegas Gubsu sembari tersenyum meninggalkan wartawan.

Sebelumnya Kabiro Umum, Ahmad Fadly mengatakan bangunan kantor Gubsu pantas dilakukan perbaikan/ renovasi mengingat sejak difungsikan tahun 1998 hingga saat ini belum pernah dilakukan rehab atau renovasi. (AL)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X