DPRD Medan Dukung Pembentukan Pansus IMB Demi Selamatkan 'Kebocoran' PAD

photo author
- Kamis, 18 Juni 2020 | 12:16 WIB
Ilustrasi PAD
Ilustrasi PAD

MEDAN - realitasonline.id | Maraknya bangunan bermasalah di Kota Medan yang berdampak pada minimnya PAD dari sektor retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), sejumlah anggota Komisi 4 DPRD Medan sepakat mendukung pembentukan Pansus IMB.

Demikian dikatakan, Antonius Devolis Tumanggor SSos dan Edi Eka Suranta Meliala, keduanya anggota dewan dari Komisi 4, Kamis (18/6/2020). "Komisi 4 mendorong pembentukan Pansus IMB demi penegakan Perda dan peningkatan PAD dari sektor perizinan bangunan," ujar Antonius yang tetap getol menyuarakan penertiban bangunan bermasalah.

Antonius mengungkapkan sudah berulangkali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas PKP2R, Sat Pol PP, Dinas PMPTSP tentang maraknya bangunan tanpa IMB yang menyalahi IMB dan lainnya tetapi tidak ada tindakan nyata di lapangan.

Dari segi pemasukan dari tahun ke tahun tidak signifikan dengan pertumbuhan bangunan di Kota Medan. Seharusnya, dengan maraknya bangunan mewah dan pencakar langit seperti  Podomoro, hotel mewah dan perumahan mewah, bangunan kos-kosan di Jalan Perkutut, SPBU PT GAA  di Jalan TG Simatupang dan lainnya, PAD dari retribusi bangunan pasti cukup besar dan tidak perlu Plt Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi mengeluhkan anggaran untuk Pilkada 2020.

"Kita yakin bila semua bangunan mengurus IMB pasti pemasukan ke Kas Daerah mengalami peningkatan, tidak seperti sekarang ini targetnya tidak maksimal, " ujar Antonius.

Sebagaimana disoroti Komisi 4 dan dari hasil peninjauan ke lapangan masih banyak bangunan yang tidak punya IMB sehingga diduga ratusan miliar rupiah tidak masuk ke Kas Daerah, tambahnya. Untuk menuntaskan maraknya bangunan bermasalah tidak cukup hanya di tingkat komisi tetapi harus melalui pembentukan Pansus IMB, karena kekuatannya lintas fraksi, ujar Antonius yang juga Wakil Ketua Fraksi Nasdem itu.

Dalam rapat Pansus, kata Antonius, diharapkan akan terungkap secara terang benderang hal-hal yang selama ini tidak muncul dalam RDP termasuk kenapa terjadi kebocoran retribusi izin bangunan dan apakah ada oknum-oknum yang ‘membekingi’ bangunan bermasalah tersebut. "Langkah terbaik secepatnya dibentuk Pansus IMB sehingga fraksi-fraksi bisa membahasnya demi penegakan Perda dan penyelamatan pemasukan ke Kas daerah Pemko Medan," tegas Tumanggor.(AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X