Ungkapan Sedih Guru Honor di Sumut Masih Terima Gaji Rp300.000

photo author
- Rabu, 12 Agustus 2020 | 13:31 WIB
Para guru hobor non-katagori usia 35 tahun keatas foto bersama pimpianan dan anggota dewan di gedung DORD Sumut, dalam rangka mengadukan nasib guru honor di Sumut.
Para guru hobor non-katagori usia 35 tahun keatas foto bersama pimpianan dan anggota dewan di gedung DORD Sumut, dalam rangka mengadukan nasib guru honor di Sumut.

MEDAN -  realitasonline.id | Guru-guru honor yang tergabung dalam GTKHNK35+ (Guru Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia 35 Tahun Lebih) mengungkapkan kesedihan dan nasibnya di DPRD Sumut, Selasa (11/8/2020), karena sampai saat ini masih ada menerima gaji Rp300.000 per bulan.

Salah seorang guru honor Meriana Hasugian mengungkapkan, jumlah guru honor tingkat SD, SMP dan SMA di Sumut mencapai ribuan, usianya 35 tahun keatas, bahkan 50 tahun masih honorer dengan gaji sangat tidak pas. Bahkan masih ada menerima gaji di bawah sewajarnya yakni Rp300.000 per bulan.

"Dan kami belum tahu bagaimana nasib kami di Sumut, khususnya di Medan SK pun tidak jelas. Apalagi gaji, sangat-sangat menyedihkan. Karena itu, guru honor dari kabupaten/kota di Sumut minta 100 anggota dewan mendukung perjuangan kami agar diangkat jadi PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa testing dengan menerbitkan Keppres. Besar harapan kami agar DPRD Sumut msnyampaikan masalah kami ke pusat," ujarnya. 

Para guru honor tersebut diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani, didampingi anggota Komisi E antara lain Jafaruddin Harahap, Hendra Cipta dan lainnya dan memastikan 100 anggota DPRD Sumut mendukung perjuangan GTKHNK35+ untuk menjadi PNS tanpa tes.

"Kami akan memperjuangkan aspirasi bapak/ibu sampai ke pemerintah pusat. Yakin dan percaya dalam rapat paripurna nanti akan kami sampaikan juga aspirasi bapak ibu," ujarnya. (MI)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X