Ratusan Buruh K-SPSI Demo Tolak Omnibus Law di DPRDSU

photo author
- Rabu, 2 September 2020 | 18:57 WIB
Buruh dari K-SPSI melakukan aksi demo di DDPRD Sumut. (Foto/ist)
Buruh dari K-SPSI melakukan aksi demo di DDPRD Sumut. (Foto/ist)

MEDAN - Realitasonline | Ratusan buruh K-SPSI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) melakukan aksi demo menolak omnibus law khusus klaster ketenagakerjaan di gedung DPRD Sumut, Rabu (2/9/2020).

Aksi buruh di depan pintu gerbang gedung dewan itu, dalam orasinya sempat 'menyumpahi' anggota dewan, karena anggota dewan yang ditunggu-tunggu tidak ada yang menerima aksi mereka. Sejumlah buruh juga sempat kesal, karena yang menerima aksi bukan anggota dewan tapi staf humas DPRD Sumut.

Namun buruh tetap melakukan orasi menilai omnibus law klaster ketenagakerjaan semakin mereduksi hak-hak dan perlindungan pekerja/buruh. Karena itu tolak omnibus law khususnya klaster ketenagakerjaan. Mendesak dan menolak agar tidak ada lagi yang telah diputuskan MK (Mahkamah Konstitusi).

Mendukung UU no 13 tahun 2003 tetap diberlakukan sebagai dasar perlindungan pekerja. Minta DPRD tetap bersidang membahas UMK tahun 2021 untuk direkomendasikan ke pemerintah daerah setempat dan ditetapkan Gubsu. Fungsikan lembaga-lembaga terkait ketenagakerjaan sebagaimana halnya Dinas tenaga kerja Sumut dan kabupaten/kota.

Setelah beberapa jam melakukan orasi, akhirnya aksi buruh diterima anggota Komisi E DPRD Sumut yang juga Ketua FPAN Hendra Cipta mengatakan, aspiriasi maupun tuntutan yang disampaikan buruh K-SPSI akan ditindaklanjuti kepada instansi terkait.(Rmi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X