Komisi 3 DPRD Medan Soroti Kinerja BPPRD

photo author
- Sabtu, 12 September 2020 | 11:46 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Komisi III DPRD Medan menyoroti kinerja Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) yang dinilai tidak serius menagih pajak hotel dan restoran di kota ini.

Ketua Komisi 3 M Afri Rizki Lubis pada Jumat (11/9/2020), mengatakan ketidakseriusan  BPPRD berimbas pada sejumlah pelaku usaha menunggak pajak dan tunggakan itu dibiarkan menumpuk dari tahun ke tahun.

Disampaikannya menumpuknya pajak hotel di Kota Medan mencapai Rp 18 miliar.

Sepatutnya, kata Ketua Komisi 3 ini BPPRD bisa menagih secara mandiri. "Jika terjadi tunggakan tidak sampai bertahun-tahun," urai Rizki yang menambahkan BPPRD seyogyanya juga fokus pada penunggakan pajak restoran.

"Tunggakan pajak restoran itu tidak kalah juga besarannya. Jika ditotal tunggakan pajak restoran bisa lebih besar dari tunggakan pajak hotel," sebutnya.

Rizki minta Pemko Medan bersikap tegas dengan mencabut izin restoran yang tidak membayar pajak. 

Dikabarkan dari data yang diterima Komisi 3, ada salah satu restoran di Kota Medan diduga memiliki tunggakan pajak sejak tahun 2016. Sampai sekarang total tunggakan pajaknya sudah hampir Rp.2 miliar dari dua outlet restoran ini baik di Sun Plaza dan Centre Point. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X