Karyawan Unibis Tagih Janji DPRD Medan

photo author
- Rabu, 23 September 2020 | 19:40 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST. (Foto/dok)
Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST. (Foto/dok)

MEDAN - realitasonline.id | Karyawan PT Unibis mendatangi kantor DPRD Medan dan menagih janji anggota dewan di Komisi 2 untuk menjadwalkan pertemuan antara karyawan pabrik roti tersebut dengan Disnaker dan pemilik perusahaan. 

Karyawan pabrik roti PT Unibis yang tergabung dengan DPC Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Kota Medan, kata ketua umumnya Awaluddin Pane, anggota dewan bernama Sudari dari Komisi 2 DPRD Medan pada minggu lalu menjanjikan akan membawa aspirasi karyawan Unibis melalui rapat dengar pendapat (RDP) dan akan menyisipkan laporan pengaduan karyawan Unibis untuk segera dibahas pada RDP dengan memanggil pihak-pihak terkait termasuk pemilik perusahaan.

Menurut Awaluddin, mereka sangat kecewa karena janji anggota dewan dari Komisi 2 tersebut tidak kunjung terealisasi. "Kita sudah surati tapi tidak ada respon. Janganlah kasus kami ini seperti antara mau dan tidak mau untuk diselesaikan," ucapnya.

"Kami juga sangat kecewa dengan anggota dewan bernama Sudari dari Komisi 2. Kami sudah telepon dan WhatsApp tapi tidak ada jawaban. Ini lah yang membuat kami mendatangi kantor DPRD Medan," ujarnya.

Senada dengan Awaluddin Pane, sekretaris DPC PPMI Rinaldi SAg mengatakan  anggota dewan dari fraksi PAN tersebut menjanjikan RDP akan digelar September ini dan kami menanyakan kepastiannya serta berharap RDP itu akan dihadiri pemilik perusahaan, kata Rinaldi.

Ditambahkannya, PPMI dan karyawan PT Unibis akan terus melakukan tekanan kepada pemerintah agar aspirasi mereka dapat didengarkan.

Terpisah, anggota Komisi 2 Sudari saat dimintai tanggapannya terkait janji dia kepada karyawan Unibis pada Rabu (23/9/2029), mengakui akan memproses aspirasi dari para buruh itu. Namun, karena jadwal kegiatan dewan yang padat sehingga tidak memungkinkan jika RDP buruh Unibis dilakukan di September ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X