MEDAN – realitasonline.id | Bertepatan Hari Tani Nasional, massa mengatasnamakan Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (Akbar) Sumut menggelar aksi demo di depan gerbang gedung DPRD Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (24/9/2020) menuntut laksanakan reforma agrarian sejati dan menolak RUU Omnibus Law.
Melalui aksinya pengunjukrasa menyampaikan beberapa aspirasi dan tuntutan utama, diantaranya menolak RUU cipta karya Omnibus Law yang akan disahkan di tengah pandemi Covid-19, karena Omnibus Law diyakini hanya bertujuan untuk memfasilitasi investor dan mengabaikan kepentingan rakyat, serta akan kontraproduktif dengan UU Pokok Agraria serta menciptakan disharmoni dengan peraturan-peraturan lain tentang agraria.
Massa Akbar juga menuntut dilaksanakan reforma agraria sejati sesuai mandat UUPA 1960 dan menghentikan okupasi tanah rakyat di antaranya tanah ulayat BPRPI Kampong Pertumbukan dan Durian Selemak Langkat, kaum Tani Serikat Petani Simalingkar Bersatu dan Serikat Tani Mencirim Bersatu, serta menarik alat berat aparat di lahan konflik.
Tuntutan lainnya bubarkan PTPN II, mengesahkan RUU Perlindungan Masyarakat Adat dan RUU Penghapusan Kekesaran Seksual, menolak kenaikan BPJS Kesehatan dan lainnya.
“Bagi Akbar Sumut, jalan keluar untuk kesejahteraan rakyat Indonesia adalah dengan mewujudkan reforma agrarian sejati yaitu tanah untuk rakyat, wujudkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat, nasionalisasi asset vital, bangun industry nasional yang kuat dan mandiri, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan,” kata pimpinan aksi Abdul Halim Sembiring dalam pernyataan sikapnya.
Massa pengunjukrasa hanya membacakan aspirasi dan tuntutan dan kemudian membubarkan diri dengan tertib, karena anggota dewan sedang melakukan kunker (kunjungan kerja) ke daerah-daerah. (MI)