Medan - Realitasonline.id | Realitas Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan DPD Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut menggelar aksi demo di gedung DPRD Sumut, Kamis (1/10) menolak konsep terbaru pemerintah berupa kebijakan food estate.
Kordinator aksi Daniel Sigalingging mengatakan, kehadiran mereka di DPRD Sumut untuk menolak konsep terbaru pemerintah yakni kebijakan food estate merupakan konsep pengembangan pangan yang dilakukan secara terintegrasi mencakup pertanian, perkebunan dan peternakan di suatu kawasan daerah.
"Untuk di Sumut, terdapat 30.000 hektar kawasan lumbung pangan yang dijadikan pilot project nasional food estate di Kabupaten Humbang Hasuduntan," katanya.
Menurutnya, kebijakan Presiden RI Jokowi ini disampaikan pada Sidang Tahunan MPR 2020, Jumat (14/8/2020) untuk memperkuat cadangan pangan nasional dari hulu ke hilir. Namun kebijakan dikenal sebagai lumbung pangan ini, dikhawatirkan akan mengganggu semangat reforma sejati UU Pokok Agraria tahun 1960.
"Saat ini, di Indonesia terdapat sekitar 12,4 juta lahan terlantar yang akan dijadikan obyek pengembangan lumbung pangan, namun kita khawatir terjadi tumpang tindih dengan semangat reformasi agraria. Lebih baik 12,4 juta lahan terlantar tersebut dibagikan ke petani masing-masing 2 hektar, sehingga 6,2 juta petani akan mendapat penghidupan baru," ujar Daniel.
Aksi demo yang berlangsung hampir 1 jam ini tidak mendapat respon dari para anggota dewan, yang sebagaian besar sedang melakukan kegiatan kunjungan kerja. Sesuai piket tugas, Komisi D harusnya merespon, namun tak satu pun dari mereka yang hadir. (Rmi)