MEDAN - realitasonline.id | Fraksi PKS DPRD Medan secara tegas mengatakan UU Cipta Kerja tidak berpihak pada buruh dan wong cilik (rakyat kecil). Anggota dewan Medan yang juga politisi PKS, Rudianto Simangunsong pada Jumat (9/10/2020), mengatakan fraksi PKS DPR RI dengan tegas menolak UU Cipta Kerja.
Sebagai kesimpulan apa yang disampaikan fraksi PKS DPR RI untuk menolak Omnibus Law bagian yang saya percayai sudah dikaji lebih dalam. Penolakan itu berdasarkan kepentingan wong cilik atau kepentingan buruh, kata Rudianto.
Terkait demo buruh, Rudianto Simangunsong mengatakan sah-sah saja apabila rakyat menyampaikan aspirasi menolak UU Cipta Kerja itu.
Dikatakannya, kalau buruh melakukan aksi masal penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang baru disahkan sebagai hak demokrasi patut dihormati.
Seterusnya, kepolisian lah yang bisa mengatur sedemikian rupa karena hak menyampaikan pendapat itu adalah hak warga negara yang harus dilindungi.
Rudianto mengatakan sebagaimana disampaikan fraksi PKS di DPR RI seharusnya ketika buruh demo, semua pihak terutama pemerintah jangan menyalahkan buruh. Sebab, demonstrasi itu muncul karena keresahan para buruh.
"Saya pikir pemerintah juga harus memperbaiki UU tersebut, dalam artian kepentingan wong cilik atau buruh bisa terakomodir di UU tersebut. Tentu bisa dibuat perubahan-perubahan di UU itu," ungkapnya. (AY)