Medan - Realitasonline.id | Dua gelombang massa mahasiswa dari berbagai elemen organisasi kemahasiswaan kembali gruduk DPRD Sumut, Senin (12/10/2020) dan rela ujan-ujanan dan basah kuyup diterpa hujan deras, demi menolak UU Omnibus Law.
Aksi gelombang I tiba di gedung dewan sekitar pukul 11.00 WIB, melakukan aksi damai dan berorasi menolak UU cipta Kerja dan minta UU tersebut dicabut melalui Perppu. Para mahasiswa menghadiahi anggota dewan tiga poster 'batu nisan' bertuliskan "RIP DPR, RIP Keadilan dan RIP Hati Nurani" ditujukan kepada DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja telah melukai hati rakyat dan buruh. Mahasiswa juga memberikan setangkai bunga sebagai simbol matinya demokrasi, keadilan dan hati nurani para wakil rakyat.
Massa berikutnya tiba di gedung legislatif sekitar pukul 13.00 WIB, melakukan aksi dengan semangat meski hujan lebat menerpa tidak hanya membasahi massa tapi juga anggota dewan yang menerima aksi. Massa tetap meminta dewan secara lembaga menyatakan sikap untuk ikut menolak UU Cipta Kerja.
Wakil Ketua DPRDSU Rahmansyah Sibarani yang menerima massa aksi menolak menyatakan sikap tertulis menolak UU, tapi pihaknya akan menyampaikan aspirasi massa ke pusat. "Kami punya sikap, sikap kami hanya meneruskan, tuntutan saudara bukan keputusan DPRD Sumut. Kami tidak bisa menyatakan menolak secara lembaga. Kami hanya bisa meneruskan tuntutan kawan-kawan," katanya.
Mendengar jawaban Rahmansyah, massa sempat menyoraki politisi dari Partai NasDem tersebut dan menuding anggota DPRD Sumut tidak berani mengambil sikap. Massa kembali menyoraki anggota dewan, karena anggota dewan kembali masuk ke gedung di tengah hujan deras.
Massa terus bertahan di tengah hujan sekitar satu jam sambil menyanyikan lagu-lagu nasional dan lagu perjuangan serta memajang spanduk penolakan omnibus law di pagar utama gedung dewan. Karena tidak ada respons dari legislatif setelah bertahan lama di tengah hujan deras, massa membubarkan diri dengan tertib. (Rmi)