MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan dan Pemerintah Kota Medan menandatangani nota kesepakatan persetujuan pembahasan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan tahun 2021-2026.
Berita Acara Nota Kesepakatan RPJMD 2021-2026 tersebut ditandatangani oleh Ketua DPRD Medan Hasyim diikuti pimpinan dewan yakni Ihwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan HT Bahrumsyah, dan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang didampingi Sekda Wiriya Alrahman.
Hasyim SE pada rapat paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (27/4/2021) menyebutkan rancangan teknokratik RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 disusun untuk memenuhi amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No.86/2017 pasal (44) yang memuat informasi analisis gambaran umum keuangan daerah. Rapat paripurna ini sekaligus dirangkai dengan penutupan masa sidang kedua tahun kedua tahun sidang 2020-2021.
Baca juga: Wali Kota Bobby Alihkan Penanganan Sampah Dilimpahkan ke Camat
Hasyim menyebutkan perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya dan perumusan isu strategis daerah yang digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan awal RPJMD.
Sementara itu Wali Kota Medan Bobby Nasution dihadapan para pimpinan dan anggota dewan menyampaikan penyusunan rancangan awal RPJMD Kota Medan merupakan rangkaian yang berkesinambungan mulai dari tahap persiapan, rancangan teknokrat hingga konsultasi publik rancangan awal. Pada tahap persiapan telah dilakukan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri. Rancangan Teknokratik RPJMD menjadi salah satu input bagi penyusunan rancangan awal RPJMD dengan menyesuaikan terhadap visi misi wali kota, sebut Bobby Nasution.
Rancangan awal RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 ini, kata wali kota, telah disampaikan dalam forum konsultasi publik pada 7 April 2021 dengan maksud untuk menjaring aspirasi, masukan dan saran seluruh pemangku kepentingan pada tahap awal terhadap tujuan dan sasaran serta strategi arah kebijakan pembangunan kota tahun 2021-2026.