MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan mengingatkan Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 tidak lalai untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) di pusat keramaian wilayah setempat.
"Setelah larangan mudik di Tanah Air, dipastikan warga berlebaran di kotanya sendiri. Mereka akan mendatangi pusat hiburan di Medan, seperti mal, plaza dan lain-lain," ucap Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga di Medan, Minggu (23/5/2021).
Tentunya, lanjut dia, hal tersebut dilakukan setelah warga bersilaturrahim ke tempat kerabat di tengah pelarangan mudik lokal wilayah aglomerasi meliputi Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo.
Baca Juga: Disasar Operasi Yustisi, Sebahagian Masyarakat Kecamatan Angkola Muara Tais Tapsel Masih...
Baca Juga: Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Pembeli dan Pedagang Pusat Perbelanjaan di...
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, pengawasan secara ketat bertujuan agar tidak terjadi klaster baru pascalebaran, dan mengakibatkan penambahan jumlah penderita COVID-19.
"Kami tidak ingin di Kota Medan mengalami peningkatan jumlah terinfeksi virus corona, walau ada perayaan hari besar keagamaan," tegasnya.