Pedagang Ikan di Belawan Keluhkan Tarif Retribusi ke PPSB Mahal

photo author
- Sabtu, 25 September 2021 | 21:10 WIB

BELAWAN - realitasonline.id | Sejumlah Pedagang ikan yang sehari-hari beraktifitas di pelabuhan perikanan samudera Belawan (PPSB) keluhkan mahalnya tarif baru untuk masuk ke Gabion. Tarif baru dirasa sangat memberatkan pedagang yang sehari-hari berbelanja ikan untuk dijual ke pasar-pasar tradisional, Sabtu (25/9/2021).

Dengan adanya tarif baru ini, dinilai sangat mahal, akibatnya menambah beban bagi para pedagang ikan dan pelaku usaha lainnya yang sehari-hari keluar masuk Gabion.

Diketahui sejak pemerintah mengeluarkan PP Nomor  85 Tahun 2021 Tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. Seketika itu juga berlaku tarif baru masuk ke Gabion Belawan. Awalnya tarif masuk untuk roda 4 sebesar Rp.2000,- untuk sekali masuk, sekarang menjadi Rp.6000,- sekali masuk.

Kenaikan tarif ini berdasarkan Pasal 7 ayat 1 dari PP Nomor 58 Tahun 2021 yang berbunyi : Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berasal dari tanda masuk dan karcis masuk kawasan konservasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf k berupa karcis masuk kawasan konservasi untuk pariwisata alam perairan, dikelompokkan menjadi kategori A dan kategori B.

Menurut salah seorang pengangkut ikan Iqbal (30) mengatakan bahwa dirinya sangat merasa keberatan dengan pemberlakuan tarif baru ini, Karena kata dia akan menambah biaya operasional dirinya untuk berbelanja ikan ke Gabion.

" Ya, Saya merasa keberatan dengan pemberlakuan tarif baru ini, Karena menambah biaya operasional  untuk berbelanja ikan ke Gabion,” keluhnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bisa berkali-kali keluar masuk Gabion untuk angkat sewa (ikan), tentunya juga harus berkali-kali bayar karcis di pintu masuk pelabuhan Gabion Belawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X