LBH Medan dan Warga Minta PGN Tidak Lakukan Pemasangan Pipa di Lahan Eks HGU PTPN 2

photo author
- Rabu, 29 September 2021 | 17:40 WIB
Pipa-pipa yang akan disambungkan ke lahan eks HGU PTPN 2 atas permintaan PT Ciputra dan PTPN 2. (Ist)
Pipa-pipa yang akan disambungkan ke lahan eks HGU PTPN 2 atas permintaan PT Ciputra dan PTPN 2. (Ist)

MEDAN - realitasonline.id | Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama warga yang menetap di Dusun I Desa Helvetia Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara, Selasa (28/9/2021) mendatangi PT Perusahaan Gas Negara Tbk Kantor Area Medan Jl Kolonel Yos Sudarso Glugur Medan Barat Kota Medan, meminta agar perusahaan BUMN tersebut tidak melakukan pemasangan pipa di lahan warga yang merupakan lahan Eks HGU PTPN 2.

Kedatangan tersebut dihadiri Kepala Devisi Sumber Daya Alam (SDA) LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang SH MHum sebagai kuasa hukum dari para pensiunan untuk mempertanyakan permasalahan pemindahan pipa yang akan dilakukan oleh PT PGN Tbk atas permintaan dari PTPN 2 dan PT Ciputra yang merupakan sebagai pengembang di lahan tersebut.

"Kedatangan kami kemari, saya sebagai kuasa hukum dari para pensiunan bersama warga ingin mempertanyakan dasar apa yang dilakukan PT PGN Tbk untuk memasang pipa di wilayah lahan para pensiunan, sebab lahan tersebut masih dalam permasalahan dan masih dalam sengketa," jelas Muhammad Alinafiah Matondang.

Muhammad Alinafiah Matondang yang sudah sekitar hampir 10 tahun di LBH Medan ini juga mempertanyakan dasar hak apa PT PGN Tbk melakukan pemasangan pipa tersebut yang belum adanya sosialisasi kepada warga yang terdampak dalam proyek pemasangan pipa yang dilakukan ini.

"Kami harapkan PT PGN Tbk mempertimbangkan ini, sebab ini akan jadi permasalahan di jalur hukum dan akan beresiko tentang bisnis PT PGN Tbk ini sendiri, sebab demi proyek Ciputra dalam membangun perumahaan PT PGN Tbk harus mengikuti proyek ini yang sangat berdampak kepada warga sekitar," jelasnya.

Muhammad Alinafiah Matondang yang biasa disapa Ali ini juga meminta kepada PT PGN Tbk harus bisa menilai dan memikirkan dampak resikonya yang akan terjadi bila pemasangan pipa ini bila dilakukan secara paksa atau memaksakan kehendak dari PTPN 2 atau Ciputra.

"Saya harap PT PGN Tbk jangan membuat keruh permasalahan dengan para pensiunan atau warga sekitar, sebab resikonya adalah kepada bisnisnya PT PGN Tbk sendiri," beber Ali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X