Wali Kota Medan KUBE DeMI Kopi Masjid Al Washliyah

photo author
- Jumat, 8 Oktober 2021 | 23:04 WIB

MEDANrealitasonline.id | Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengharapkan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) binaan Dinas Sosial Medan dapat berkembang dan memberi manfaat bagi seluruh anggota kelompoknya serta masyarakat.  

Hal ini disampaikan Bobby Nasution saat meresmikan KUBE DeMI Kopi Masjid Alwashliyah, Jumat (8/10) yang berlokasi di Jalan Sehat Kelurahan Sunggal Medan Sunggal. Peresmian KUBE binaan Dinas Sosial Medan yang beranggotakan 10 keluarga kurang mampu ini dirangkaikan dengan Peluncuran Pengecatan Labelisasi Rumah KPM Penerima Bansos BPNT/PKH.

Dalam acara yang dihadiri Penasihat BKM Al Washliyah Hardi Mulyono, Ketua BKM Al Washliyah Rinaldi Sitorus, masyarakat sekitar, dan segenap pimpinan OPD terkait lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution memaparkan, pandemi Covid-19 bukan saja berdampak pada kesehatan, namun juga perekonomian masyarakat.

Masjid, lanjut Bobby Nasution, selain tempat beribadah, juga dapat dijadikan penggerak perekonomian yang bisa menyejahterakan jamaah dan masyarakat sekitarnya.

"Karena itulah Pemko telah mencanangkan program Masjid Mandiri yang diharapkan dapat meringankan beban perekonomian jamaah dan warga sekitarnya," ucapnya.

Bobby Nasution menyebutkan, ada enam belas kriteria Masjid Mandiri, di antaranya selain memiliki legalitas tanah dan bangunan, juga mempunyai usaha atau koperasi.

"KUBE DeMI Kopi Masjid Alwashliyah sejalan dengan program Masjid Mandiri. Saya  berharap KUBE ini berkembang," harapnya.

Usai meresmikan KUBE yang berada di seberang Masjid Alwashliyah itu, Bobby Nasution juga meluncurkan pengecatan labelisasi rumah KPM Penerima Bansos  BPNT/PKH. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X