Buntut Penggrebekan Gedung FIB, Rektor USU Aktifkan Jam Malam

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:39 WIB
Wakil Rektor I USU saat beri paparan terkait penggrebekan Narkoba di gedung FIB. (Ist)
Wakil Rektor I USU saat beri paparan terkait penggrebekan Narkoba di gedung FIB. (Ist)

MEDAN - realitasonline.id | Rektor Universitas Sumatera Utara (USU)  akan membentuk satuan tugas (Satgas) dan mahasiswa anti narkoba. Rektor juga  secara tegas melarang peredaran narkoba di lingkungan kampus, dan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) untuk menindak tegas oknum penyalahguna narkoba di kampus.

"Terkait penangkapan sejumlah mahasiswa kita akan terus berkoordinasi dengan pihak BNN dan menerapkan sanksi sesuai dengan porsinya, bila ia pemakai sanksinya skorsing bila pengedar sanksinya tentu lebih berat, yakni drop out. Setelah itu kita akan menerapkan standar operasional prosedur (SOP) jam malam aktivitas mahasiswa di kampus," ujar Rektor USU Dr Muryanto Amin dalam keterangannya, Selasa (12/10/2021).

Rektor menjelaskan, penggunaan ruang kelas di malam hari pada saat pertemuan tatap muka akan dibatasi. Namun, bila ada mahasiswa yang ingin berkegiatan positif bisa meminta izin ke pihak terkait untuk menggunakan fasilitas yang ada.

Khusus terkait pengaktifan Satgas dan mahasiswa anti narkoba, rektor menjelaskan, sebenarnya dahulu sempat ada namun saat ini vakum. Kejadian beberapa hari lalu jadi momentum USU untuk kembali mengaktifkan kembali Satgas di level universitas, sementara untuk di fakultas kita buat mahasiswa anti narkoba.

"Pembentukan Satgas dipusatkan di tempat-tempat yang rawan penyalahgunaan narkoba, jadi kita memang harus serius memberantas narkoba di kampus. Jangan ada toleransi lagi, mahasiswa yang berkeliaran di malam hari harus dilarang, kecuali melakukan aktivitas produktif yang positif," katanya.

Mendukung pembentukan mahasiswa anti narkoba, rektor juga akan melibatkan seluruh elemen kemahasiswaan seperti pemerintahan mahasiswa, unit kegiatan mahasiswa, mahasiswa berprestasi dan lain sebagainya. "Mahasiswa-mahasiswa ini lah yang nantinya akan mengkampanyekan anti narkoba, melibatkan alumni dalam aktivitasnya dan melarang serta mengantisipasi alumni-alumni yang membawa narkoba ke kampus," katanya.

Sementara terkait dengan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), rektor menegaskan bahwa bangunan-bangunan yang tidak berpenghuni akan diratakan. Seperti bangunan di belakang yang dekat lapangan, pihak rektorat akan merobohkan dan membangun panggung teater terbuka yang bisa dikontrol oleh banyak orang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X