DPRD Medan Pertanyakan Strategi Pemko Tingkatkan PAD

photo author
- Minggu, 21 November 2021 | 20:33 WIB

MEDANrealitasonline.id | DPRD Medan mempertanyakan apa saja langkah dan strategi Pemeritah Kota Medan untuk bisa meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD). 

Pertanyaan ini dilontarkan anggota DPRD Kota Medan, Siti Suciati dalam keteranganya pada Minggu (21/11/2021). Dia meminta pemerintah kota sebaiknya mengawal ketat potensi pendapatan dari pos pajak daerah yang direncanakan Rp 2,5 triliun dari total RAPBD 2022 sebesar Rp 6,27 triliun lebih.

"Pos pajak daerah menyumbang Rp2,5 triliun yang berarti mengalami kenaikan Rp859 miliar atau 49,76 persen bila dibandingkan APBD 2021," kata Suci.

Ia memberikan dukungan penuh atas upaya Pemkot Medan yang memaksimalkan pendapatan asli daerah dari pajak hotel, restoran, reklame, hiburan dan parkir.
Lalu retribusi izin mendirikan bangunan (IMB), pajak bumi dan bangunan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan terus ditingkatkan di tengah pandemi Covid-19.

"Pemkot Medan harus mengawal ketat potensi dari sisi pendapatan. Sebab, hal itu sangat merugikan, jika tidak sesuai dengan yang direncanakan," papar Siti.

Legislator perempuan ini menyoroti atas penetapan RAPBD Kota Medan 2022 mengalami peningkatan 20,72 persen dibandingkan APBD 2021 sebesar Rp5,19 triliun.

"Kami dukung penuh, namun mempertanyakan apa saja langkah dan strategi Pemkot Medan untuk bisa meningkatkan capaian pendapatan asli daerah," ujar Siti Suciati. (AY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X