Pemprov Sumut Respon Aspirasi FGTT, Akomodir 3000 Formasi

photo author
- Selasa, 23 November 2021 | 16:21 WIB

MEDAN - realitasonline.id | Pemprov Sumut merespon aspirasi Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Sumut agar pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022, diakomodir sebanyak 3.000 formasi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Setdaprovsu, Faisal Arif Nasution, jumlah 3.000 formasi sesuai keinginan FGTT Sumut itu tidak dapat diakomodir sepenuhnya.

Pihaknya, diakui dia, hanya mampu mengadakan untuk 1.000 formasi PPPK saja di tahun depan. Alasannya sangat klasik, bahwa ini terkait dengan kemampuan keuangan daerah.

"Ya, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah," katanya menjawab wartawan, Selasa (23/11/2021).

Kementerian PANRB sebelumnya telah menyetujui 10.991 jumlah formasi PPPK untuk Pemprov Sumut tahun ini. Oleh Pemprov Sumut, setelah berkonsultasi dengan Kementerian PANRB, meminta pengurangan menjadi 3.000 formasi saja dengan alasan klasik tersebut. Ini mengingat, Sumut masih dilanda Covid-19 di mana anggaran banyak tersedot buat penanganan pandemi.

Selanjutnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) gabungan di DPRD Sumut, Forum GTT mengungkapkan bahwa berdasarkan KUA-PPAS APBD Sumut 2022, sudah dialokasikan pemprov buat pengadaan PPPK dengan jumlah 1.000 formasi saja. Dari jumlah itu, 900 formasi khusus untuk tenaga guru serta sisanya tenaga penyuluhan dan kesehatan. Penyusutan tersebut yang menuai protes Forum GTT Sumut, menilai BKD dan DPRD Sumut tidak berpihak atas kesejahteraan mereka.

Tak hanya itu, mereka dalam orasinya di depan kantor Gubernur Sumut, Senin (22/11), turut meminta BKD agar kembali memvalidasi data GTT berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut 2018.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X