Gubsu Edy Kumpulkan Pemuka Agama Bahas Persiapan Jelang Nataru

photo author
- Jumat, 3 Desember 2021 | 09:26 WIB
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat wawancara usai pertemuan dengan pemuka agama.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat wawancara usai pertemuan dengan pemuka agama.

MEDAN – realitasonline.id | Gubsu Edy Rahmaydi mengumpulkan para pemuka agama di rumah dinas gubernur, Rabu (1/12/2021), untuk membahas persiapan menjelang libur keagamaan Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pada pertemuan penting itu tampak hadir Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution, perwakilan Forkopimda Sumut, Sekum PGI Sumut Pdt Eben Siagian, Satgas Covid-19 Sumut serta perwakilan pendeta Katolik, Protestan dan pemuka agama serta tokoh masyarakat lainnya.

Gubernur Edy Rahmayadi pada pertemuan itu meminta para pemuka agama mengajak seluruh masyarakat Sumatera Utara untuk mematuhi anjuran pemerintah menjelang libur perayaan Natal dan Tahun Baru. Terutama terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2021 tentang  Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Antisipasi/Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Edy Rahmayadi juga mengajak seluruh pemuka agama untuk berkomitmen menerapkan aturan ini nantinya, dan juga mensosialisasikan pada seluruh jemaah kristiani tentang pembatasan Nataru. Instruksi Medagri Nomor 62/2021 ini akan diberlakukan mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Instruksi Mendagri 62/2021 tersebut berisi antara lain tidak adanya pengadaan mudik Nataru, tidak berpergian, pengetatan pengawasan protokol kesehatan di gereja, tempat perbelanjaan dan wisata lokal. Kemudian, jemaat yang mengikuti ibadah tidak melebihi 50%, menutup alun-alun. Melarang pesta perayaan, pawai dan arak arakan, baik di tempat terbuka dan tertutup.

Untuk Sumatera Utara, menurut Edy Rahmayadi, pemberlakuan waktu sudah dapat dimulai karena Sumut memiliki tradisi sendiri pada perayaan Natal. Umat Kristiani memulainya pada 1 Desember 2021. 

"Untuk Sumut kita sepakat, melakukan pembatasan yang kita mulai awal Desember ini," kata gubernur. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kota Medan Kirim 5 Armada Damkar ke Aceh Tamiang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43 WIB

UMP Sumut 2026 Naik 7,9 Persen Kini jadi Rp3.228.971

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:07 WIB
X