MEDAN - realitasonline.id| Petugas gabungan dari unsur Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) kota setempat menggelar razia penegakan disiplin Prokes pada malam hari di Kota Medan, Kamis (2/12/2021).
Kabag Ops Satuan Brimob Polda Sumut Kompol Heriyono mengatakan sasaran razia penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) tersebut meliputi tempat keramaian, seperti toko swalayan, rumah makan, kafe dan area pedagang kaki lima (PKL).
"Razia malam hari akan terus kita lakukan untuk menekan penularan Covid-19," kata Kompol Heriyono dengan nada tegas. Karena, katanya beralasan, banyak masyarakat sering berkumpul di kafe-kafe dan nongkrong di warung kopi.
Selain memantau secara langsung para pengunjung, petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada para pemilik kafe, toko dan pedagang kaki lima agar mengingatkan pengunjung untuk tetap menggunakan masker dan menjaga jarak.
"Tujuannya jelas, untuk menekan penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat agar terhindar dari virus corona," ujarnya.
Dalam menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat, lanjut dia, petugas selalu mengedepankan sikap humanis agar pesan yang disampaikan dapat diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.
"Ini merupakan tugas dan tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan setidaknya itu sangat membantu dalam menekan penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Medan," katanya.
Heriyono menyebut masih banyak didapati masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak dan seringnya berkumpul sehingga menimbulkan kerumunan.
Kepada masyarakat yang masih melanggar Prokes, kita berikan teguran langsung, tegasnya.
Ia berharap ke depannya kesadaran masyarakat akan semakin meningkat untuk menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada serta bekerja sama dengan pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. (AY)