BELAWAN- realitasonline.id | Sebuah lokasi diduga tempat transaksi dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu digrebek petugas Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan di Jalan Pinggiran Sungai Deli Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan, Kamis (2/12/2021).
Dari penggrebekan tersebut petugas mengamankan 7 orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat HS melalui Kasat Narkoba AKP Herikson Manulang mengatakan penggrebekan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga tentang maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.
“Kami melakukan operasi grebek Kampung Narkoba ini bekerjasama dengan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan, dan dari kegiatan kali ini berhasil diamankan 6 orang pria dan satu orang wanita yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba,” ucapnya.
Dijelaskannya, dari lokasi penggrebekan itu petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, 1 plastik klip berisi sabu, puluhan plastik klip kosong, mancis, timbangan digital dan lainnya, kemudian petugas juga berhasil mengamankan 1 unit rangkaian CCTV yang diduga sebagai alat untuk melihat situasi apabila petugas datang untuk melakukan penggrebekan.
" Selain mengamankan sejumlah barang bukti yakni alat hisap sabu, 1 plastik klip berisi diduga sabu, puluhan plastik klip kosong, mancis dan timbangan digital. Turut kita amankan juga satu unit rangkaian CCTV yang kita duga untuk memantau situasi apabila petugas datang melakukan penggrebekan," Jelasnya.
“Untuk saat ini 7 tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan secara intensif terkait dugaan tindak pidana penyalah gunaan narkotika yang mereka perbuat,” pungkasnya. (AH)