MEDAN - realitasonline.id | DPRD Medan minta kartu peserta BPJS PBI segera diaktifkan. Saat ini, kata anggota dewan Medan Dhiyaul Hayati, ada sekitar 30.130 peserta BPJS PBI di Kota Medan yang terhenti pembayarannya.
"Kami mendapatkan informasi dan data bahwa ada 30.130 peserta BPJS PBI (penerima bantuan iuran) JK (jaminan kesehatan) APBN dinonaktifkan," ujar Dhiyaul, Mung (5/12/2021).
Tentunya, lanjut dia, kondisi ini menambah jumlah penduduk di Kota Medan yang tidak memiliki jaminan kesehatan, karena iurannya tidak lagi dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Sesuai Permendagri No.27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 menyebut dalam mewujudkan jaminan kesehatan semesta (UHC), maka pemerintah daerah bisa menganggarkan iuran bagi warganya.
"Pemerintah daerah bisa menganggarkan iuran seluruh penduduk yang didaftarkan dengan manfaat pelayanan kesehatan di ruang perawatan kelas III, yaitu pekerja penerima upah dan PBI," katanya.
Selain itu, terang dia, peningkatan pelayanan kesehatan merupakan salah satu dari lima program prioritas pembangunan Pemerintah Kota Medan.
"Pemerintah daerah wajib melakukan integrasi jaminan kesehatan daerah dan jaminan kesehatan nasional bagi seluruh penduduk. Kami mendorong pemkot untuk mewujudkan UHC di Kota Medan," tegas Dhiyaul. (AY)